Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Bakar Lahan, Seorang Petani di Dumai Ditangkap

Kompas.com - 23/07/2018, 16:41 WIB
Citra Indriani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEKANBARU,KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Kapur Dumai menangkap seorang pelaku pembakar lahan yang merupakan seorang petani. Kebakaran diduga akibat kelalaian pelaku yang menyebabkan lahan seluas 1 hektar terbakar.

Kebakaran terjadi di Jalan Sukaramai Ujung, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, ucap Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan, Senin (23/7/2018).

Dia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berinisial JK (48) berawal saat petugas Kepolisian Sektor Bukit Kapur menerima laporan terjadinya kebakaran lahan di Jalan Suka Ramai Ujung, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai, pada Kamis (19/7/2018).

"Lahan yang terbakar lebih kurang 1 hektar, sedangkan penyebab kebakaran diduga akibat kelalaian pelaku," kata Restika.

Petugas dari Satreskrim melakukan olah TKP berdasarkan keterangan saksi di lokasi yang menjadi penyebab kebakaran. Terlapor disebut membakar daun kering. Lalu api menjalar dan membesar ke pohon-pohon sehingga terjadi kebakaran.

Baca juga: Asian Games Bertepatan dengan Puncak Kemarau, BPBD Antisipasi Kebakaran Lahan

Pelaku pun ditangkap dengan barang bukti satu potong kayu yang digunakan untuk membakar serta satu unit mesin penyemprot rumput. Pelaku JK kemudian dibawa ke Polres Dumai untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 188 KUHPidana tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara, ungkap Restika.

Baca juga: Kebakaran Lahan, Sekolah Ikut Terbakar

Kompas TV BMKG Pekanbaru, Senin (23/7) pagi memantau tak ada titik api kebakaran hutan dan lahan di Riau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com