BANDUNG, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menemukan berbagai barang mulai dari uang, televisi, lemari pendingin, kompor, telepon seluler hingga AC dalam kamar tahanan di Lapas Sukamiskin Bandung pada inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Minggu (22/7/2018).
Plh Kalapas Sukamiskin, Alfi Zahrin memastikan bahwa semua barang tersebut milik tahanan tersebut. "Itu milik mereka," katanya, di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Senin (23/7/2018).
Alfi menegaskan bahwa pihak Lapas Sukamiskin tidak menyediakan barang-barang tersebut. "Ndak ada , fasilitas kita kan standar-standar saja," ucapnya.
Baca juga: Airin Enggan Bicarakan Suaminya yang Sempat Hilang dari Lapas Sukamiskin
Pihaknya mengaku saat ini tengah mendata siapa pemilik barang-barang yang ada di kamar tahanan itu. Nantinya, barang tersebut akan dikembalikan kepada keluarga tahanan. "Lagi dihitung, milik siapa. Nanti disampaikan ke keluarga mau diambil atau enggak," tuturnya.
Disinggung bagaimana barang tersebut bisa masuk ke ruang tahanan, Alfi akan mendalami persoalan itu. "Nanti kita dalami," katanya singkat.
Pascapenggeledahan yang dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, terpantau kondisi lapas berjalan normal seperti biasa.
Baca juga: Tawa Kalapas Sukamiskin dan Menanti Janji Pembenahan Lapas...