Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 24 Calon TKI Ilegal ke Malaysia

Kompas.com - 23/07/2018, 12:51 WIB
Hadi Maulana,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Sebanyak 24 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal diselamatkan jajaran Ditpolairud Polda Kepri saat akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur ilegal di perairan Teluk Mata Ikan, Nongsa, Batam, Kepulauan Rau (Kepri).

Selain TKI ilegal, kepolisian menyita satu unit speedboat biru bermesin tempel merk Yamaha 2 x 200 PK serta dua orang ABK yang hendak memberangkatkan 24 TKI ilegal tersebut.

Oki Sapriadi, salah seorang TKI ilegal asal Jambi kepada Kompas.com mengaku, agar bisa diberangkat ke Malaysia, ia mengeluarkan uang Rp 2 juta kepada Sumantri.

"Saya berangkat dari Muara Tungkal dan setibanya di Batam saya bertemu dengan Sumantri. Sumantri berjanji bisa memberangkatkan saya dengan membayar Rp 2 juta," kata Oki, Senin (23/7/2018).

Baca juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 12 Calon TKI Ilegal ke Malaysia

Selanjutnya, ia bersama TKI lainnya disuruh sembunyi di semak-semak tepi pantai agar tidak terlihat petugas sambil menunggu speedboat datang.

"Namun belum kami bersiap untuk berangkat, datang petugas Polairud Polda menangkap kami semua dan dibawa ke markas Polairud di Sekupang," jelas Oki.

Senada diungkapkan Taufik Ardiansyah warga asal Tulungagung, Jatim. Ia mengaku membayar Rp 1,7 juta untuk bisa berangkat ke Malaysia kepada Sultan.

"Saya tidak sendiri, kami bertiga dari Tulungagung dan perorangnya harus membayar 1,7 juta untuk bisa diberangkatkan ke Malaysia tanpa menggunakan paspor," katanya.

Sama seperti Oki, dirinya juga disuruh sembunyi di semak-semak tepi pantai teluk mata ikan bersama para TKI lainnya yang akan berangkat, karena speedboat yang akan dipakai ke Malaysia belum datang.

"Sekitar dua jam menunggu barulah datang speedboat tersebut, namun saat mengisi BBM datang anggota Ditpolair Polda langsung menangkap kami semua," ujarnya.

Baca juga: 3 Alasan Demokrat Jatim Dukung Jokowi untuk Pilpres 2019

Berbeda dengan Tanwir, warga Lombok ini mengaku membayar Rp 3,6 Juta kepada Jamil yang mengaku bisa memberangkatan dirinya beserta empat temannya lagi.

"Saat tiba di Batam kami dijemput Jamil dan Jamil meminta uang Rp 1,8 juta perorang agar bisa dibawa ke lokasi penampungan. Dan setelah empat hari menunggu, baru keesokan harinya diberangkatkan dan kembali dimintai uang Rp 1,8 juta perorang," kata Tanwir.

Sama seperti yang lain, dirinya juga disuruh untuk sembunyi di semak-semak tepi pantai teluk mata ikan bersama para TKI lainnya yang akan berangkat ke Malaysia.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes S Erlangga mengatakan, dari hasil pemeriksaan, para TKI ilegal yang diamankan, terindikasi bagian dari jaringan besar.

Mereka memfasilitasi dari tahap penjemputan di bandara, penampungan, hingga mengantar ke pantai sampai mengantar ke Malaysia.

Untuk ketiga orang yang disebutkan saksi, sampai sekarang masih dilakukan pengejaran. Mereka adalah Sumantri, Sultan, dan Jamil, serta Lampek pemilik penampungan yang lokasinya di sekitar Batu Besar.

"Atas fakta-fakta tersebut, Ditpolair Polda Kepri akan melakukan pendalaman dan penegakan hukum terhadap para fasilitator TKI illegal agar ke depan tidak terulang kembali," imbuh Erlangga.

Untuk jumlah TKI yang berhasil diselamatkan sekitar 24 orang. Ditambah dua orang yang diduga ABK, karena saat diamankan keduanya sedang asik mengisi bahan bakar minyak untuk speedboat tersebut.

Bila terbukti, dua orang yang diduga ABK ini akan dijerat pasal 81 jo pasal 69 jo pasal 86 huruf c jo pasal 72 huruf c Undang-Undang RI No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia jo pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHPidana.

Kompas TV Masamah akhirnya bisa kembali ke Tanah Air setelah sebelumnya terancam hukuman mati di Arab Saudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com