Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalapas Sukamiskin Diamankan KPK, Kakanwil Jabar Bakal Tunjuk Plh

Kompas.com - 21/07/2018, 14:14 WIB
Agie Permadi,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengamankan enam orang termasuk Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin di Lapas Sukamiskin, Bandung Jawa Barat, Sabtu (21/7/2018).

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Barat Indro Purwoko membenarkan hal tersebut. "Benar-benar, menurut laporan gitu yah," kata nya yang dihubung Sabtu.

Setelah mendapatkan kabar itu, Indro kini tengah dalam perjalanan menuju Lapas Sukamiskin. Pihaknya juga akan segera menunjuk Pelaksana Harian Kalapas Sukamiskin, sekaligus menunggu proses KPK terkait beberapa orang yang saat ini diamankan KPK dari Lapas Sukamiskin.

"Jadi gini yah pertama kita tunjuk Plh Kalapas, kedua memproses dari yang KPK kita tunggu. Ini saya baru menuju ke sana (Lapas Sukamiskin)," sebutnya.

Baca juga: OTT di Lapas Sukamiskin, KPK Amankan Enam Orang

Berdasarkan pantauan di Lapas Sukamiskin, tampak awak media tengah berkumpul menunggu konfirmasi dari pihak Lapas mengenai adanya kabaran penggeledahan tersebut.

Terpantau kondisi lapas masih dalam keadaan normal, terlihat keluarga tahanan tengah melakukan kunjungan, mereka memasuki gerbang merah Lapas Sukamiskin setelah mendapatkan izin dari petugas lapas.

Sebelumnya diberitakan, KPK telah mengamankan enam orang terkait operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Penindakan di Lapas Sukamiskin sendiri dilakukan pada Sabtu (21/7/2018) dini hari. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif telah mengamankan enam orang terkait operasi tangkap tangan, termasuk Kepala Lapas Wahid Husein.

"Setelah kami kroscek dan ada bukti awal, maka sekitar enam orang diamankan, termasuk pimpinan lapas dan pihak swasta. Selain itu, uang tunai rupiah dan valas yang sedang dihitung serta kendaraan juga diamankan sebagai barang bukti awal," tutur Laode.

Keenam orang itu dibawa ke Kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut keenam orang yang diamankan KPK terdiri dari beberapa unsur yakni penyelenggara Negara di Lapas, Narapidana Korupsi dan Keluarga Napi serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lapas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com