Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SMA Tak Bisa Bergerak karena Dihukum "Squat Jump", Sang Ayah Pasrah

Kompas.com - 20/07/2018, 16:31 WIB
Caroline Damanik

Editor

MOJOKERTO, KOMPAS.com - HDA, seorang siswi kelas XI di SMAN 1 Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, mengalami cedera syaraf tulang belakang setelah dihukum melakukan squat jump di sekolah. 

Sugiono, ayah korban, mengatakan, keluarga hanya bisa pasrah terkait musibah yang dialami anaknya. Dia berharap, pihak sekolah bertanggung jawab.

"Saya berharap pihak sekolah bertanggung jawab terkait seluruh pembiayaan pengobatan hingga sembuh," ungkapnya.

Baca juga: Dihukum Squat Jump di Sekolah, Siswi SMA Cedera hingga Tak Bisa Bergerak

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan ini mengaku kesulitan membiayai pengobatannya.

HDA, korban yang merupakan santriwati di Pondok pesantren Al-Ghoits di Desa Kedegan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, tersebut menerima hukuman melakukan squat jump sebanyak 120 kali saat mengikuti kegiatan di sekolahnya.

Setelah menjalankan hukuman itu, HDA tidak bisa berjalan dan berpotensi mengalami kelumpuhan. Untuk menggerakkan kaki dan memiringkan badan, dia harus dibantu orang lain.

Saat ini, korban terbaring lemah di kamar perawatan pengobatan tradisional Sangkal Putung Umi-Abi di Dusun Jarum, Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto, sejak Kamis (19/7/2018).

Gus M Rofiq Afandi, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Ghoits menjelaskan, dia tidak curiga karena korban awalnya tidak merasakan gejala apapun. Selang beberapa hari, korban baru merasakan sakit pada bagian kaki dan tulang belakangnya.

"Puncaknya, ketika hendak shalat subuh ia tidak bangun, kedua kaki dan tubuhnya tidak bisa gerak," ucapnya.

Gus Rofiq menuturkan, dia mengetahui hal tersebut dari teman sekolah korban terkait penyebab kejadian yang menimpa korban. Dari keterangan temannya, dia mengetahui bahwa korban menderita cedera parah pada syaraf tulang belakang setelah mendapat hukuman squat jump.

Dia mengatakan, hukuman untuk kelompok ekstrakurikuler Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) yang terlambat sebenarnya adalah membaca ayat Alquran.

Namun entah siapa yang memulai, hingga akhirnya disepakati hukuman fisik berupa squat jump. Saat itu, ada dua anggota UKKI yang terlambat, termasuk korban.

Kejadian ini telah berlangsung selama sepekan kemarin. Saat itu, korban mendapat hukuman squat jump karena datang terlambat ketika mengikuti UKKI di sekolahnya pada Jumat (12/7/2018).

"Anaknya (korban) sudah selesai menjalani hukuman 60 squat jump tetapi karena ada temannya yang tidak menjalani hukuman maka hal itu ditanggung korban sebanyak 120 kali. Dia bisa melakukan sekitar 90 kali squat jump dan sudah tidak sanggup lagi," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Siswi SMAN 1 Gondang Mojokerto Terancam Lumpuh Setelah Dihukum Skot Jump Puluhan Kali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com