Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Loncat Partai, Bendahara Golkar Karawang Nyaleg Melalui PKS

Kompas.com - 20/07/2018, 08:39 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Fenomena loncat partai dalam pencalonan legislatif juga terjadi di Karawang. Bendahara DPD Partai Golkar Karawang Lukman Iraz memilih nyaleg di Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kemunculan Lukman menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) PKS menjadi buah bibir masyarakat, termasuk di media sosial di Facebook.

Pasalnya, Lukman yang juga Ketua Komite Nasional  Pemuda Indonesia (KNPI) Karawang itu merupakan pengurus dan lama menjadi kader Partai Golkar.

Ketua DPD PKS Karawang Dedi Sudrajat mengakui sedikit terlambat meminta klarifikasi pimpinan DPD Partai Golkar Karawang terkait pencalegan Lukman di partainya.

Baca juga: Eks Napi Korupsi Ngotot Nyaleg karena Anggap PKPU Langgar Konstitusi

 

Dedi sendiri sudah bertemu dengan Ketua DPD Partai Golkar Karawang, Mulyono.

"Sebenarnya di antara kami tidak ada masalah," ujar Dedi, Jumat (20/7/2018).

Sebenarnya, kata dia, keinginan untuk bertabayun mengenai hal tersebut pada acara Dulur Kang Mul (DKM) di Resto Kampung Budaya, Minggu (15/7/2018) lalu.

"Karena terbawa enjoy, niatan saya untuk itu (meminta klarifikasi) jadi lupa," tambahnya.

Pihaknya, kata Dedi, tengah menunggu hasil verifikasi KPU Karawang terkait ada kader Partai Golkar yang menjadi bacaleg PKS.

Ketua DPD Partai Golkar Karawang Mulyono mengungkapkan, keputusan menentukan pilihan politik merupakan hak seseorang.

Baca juga: Pensiun Jadi Gubernur Sumsel, Alex Noerdin Beri Sinyal Bakal Nyaleg di Senayan

 

Akan tetapi khusus bagi pengurus, apalagi berada di struktural pengurus harian, terdapat mekanisme pengunduran diri dan pemberhentian yang harus dilewati.

"Kalau memang sudah mengambil sikap tidak di Golkar lagi, kami tinggal memprosesnya untuk tidak tercantum dalam pengurusan. Ada mekanisme yang perlu kami tempuh di internal Partai Golkar, dari mulai pencabutan keanggotaan hingga pemberhentian sebagai pengurus," jelasnya.

Komisioner KPU Karawang Miftah Farid mengungkapkan, loncat partai diperbolehkan selama memenuhi persyaratan administratif.

"Persyaratan administratif nya surat pengunduran diri. Artinya harus sudah mengundurkan diri dari partai sebelumnya," terang Farid.

Baca juga: Maju Caleg DPR, Sudirman Said Pilih Dapil Kampung Halaman

Sementara itu, Lukman Iraz saat dikonfirmasi mengenai pencalegannya di PKS enggan berkomentar banyak.

"Besok ya, saya sedang pemberkasan. Takut salah ngomong," ujarnya saat dihubungi melalui telepon.

Kompas TV Mulai dari politisi hingga menteri dan kaum selebritas ikut mendaftarkan diri. Ada sejumlah nama yang mengejutkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com