Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan HM Husni hanya bisa menyatakan rasa prihatin. Namun dia bilang, intansinya tidak dapat memberikan bantuan bagi warga pemilik mobil.
Baca juga: 5 Cerita Polisi Gadungan, Ingin Dapat Pacar hingga Duel dengan Polisi Sungguhan
“Kita tak dapat memberikan bantuan, tidak ada anggaran yang tersedia untuk mengganti kerusakan yang disebabkan peristiwa force majeure. Kita harapkan warga mengerti,” kata Husni.
Setiap anggaran yang dikeluarkan, lanjutnya, harus tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Dalam DPA Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan tidak tercantum anggaran untuk mengganti kerugian yang diakibatkan pohon tumbang karena peristiwa alam.
Dia mencontohkan kasus pohon tumbang yang menimpa beberapa mobil di seputaran Merdeka Walk tahun lalu.
"Kita tidak ada memberikan ganti rugi, yang mengganti rugi pihak Merdeka Walk sebab pemilik mobil sudah membayar parkir dan tengah menikmati kuliner di sana,” ungkapnya.
Untuk mengantisipasi pohon tumbang, pihaknya melakukan perawatan dan pemangkasan pohon-pohon penghijauan di pinggir jalan.
Di musim cuaca ekstrim ini, Husni mengaku tetap bekerja siang dan malam memangkas pohon. Dia meminta masyarakat melaporkan jika melihat terjadi pohon tumbang.
Baca juga: Baru 17 Bulan Jadi Bupati di Labuhanbatu, Pangonal Sudah Kena OTT KPK
"Kita buka posko 24 jam untuk menerima pengaduan warga. Begitu mendapat laporan, petugas langsung turun untuk mengevakuasi sekaligus membersihkan pohon tumbang yang melintang di jalan guna mencegah terganggunya kelancaran arus lalu lintas," katanya lagi.
Husni menghimbau warga agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah apabila tidak penting saat hujan turun.
Sebab hujan yang terjadi selalu disertai dengan angin kencang. Dikhawatirkan pohon penghijauan patah dan menimpa warga yang tengah berjalan kaki atau berkenderaan.
"Tak usah keluar rumahlah jika tak penting," pungkasnya.