"Ada tiga orang anggota dianggap lalai, kenapa? Karena harusnya jaga maksimal tapi tidak melihat (kejadian), jadi dianggap lalai. Oleh karena itu, kita tangkap tiga orang itu dan proses di Polda," tandas Agung.
Selain itu, pihaknya juga telah memproses tahanan yang menganiaya Ade hingga korban meninggal.
"Yang aniaya sesama tahanan itu sudah diproses di Polres, 13 orang," bebernya.
Agung menegaskan bahwa tidak ada celah bagi anggota yang melanggar. Mereka akan tetap diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Jadi tidak ada celah, anggota yang melanggar saya proses. Karena itu tanggung jawab dia amankan tahanan, dan melerai. Tapi dia tidak lakukan itu," jelasnya.
Baca juga: Napi Kasus Pembunuhan Tewas di Ruang Tahanan Khusus Lapas Polewali
Disinggung soal informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa penganiayaan itu dilakukan anggota Polri, Agung menegaskan itu adalah berita bohong.
"Itu hoaks, kapolres sudah bertemu istrinya (korban) kok," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.