Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendes Eko: Tahun Depan Dana Desa Ditambah hingga Rp 80 Triliun

Kompas.com - 18/07/2018, 10:13 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo memastikan dana desa untuk 2019 akan ditambah hingga Rp 80 triliun.

Hal tersebut disampaikan Mendes PDTT saat berkunjung ke Banyuwangi Selasa (17/7/2018). Menurutnya penambahan dana desa merupakan komitmen dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membangun desa.

"Tahun depan tiap desa akan mendapatkan Rp 1 miliar -Rp 4 miliar. Namun ini akan disesuaikan dengan serapan masing-masing desa," jelas Mendes PDTT.

Ia menjelaskan, pada tahun pertama dana desa mencapai Rp 20,67 triliun dengan dana yang terserap 82 persen. Sementara pada tahun kedua, dana desa ditingkatkan dua kali lipat yaitu Rp 46,98 triliun dengan penyerapan 97 persen. Sedangkan tahun ketiga dana desa sebesar Rp 60 triliun dengan target serapan 99 persen.

Menurut dia, dengan dana desa, hingga saat ini sudah terbangun 120.000 kilometer jalan desa, kemudian ada puluhan ribu PAUD dan poskesdes didirikan, drainase, posyandu serta 102.000 MCK di bangun di desa-desa.

"Presiden Bank Dunia minggu lalu mengapresiasi proses model pembangunan desa dengan dana desa dan model ini akan menjadi percontohan di negara lain," jelasnya.

Mendes PDDT meminta pihak desa untuk fokus menggunakan dana desa tahun depan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat desa seperti membangun desa-desa wisata dan juga membuat bank sampah.

"Sehingga masyarakat desa bisa lebih mandiri. Sekarang banyak bank-bank sampah yang dikelola dan menghasilkan keuntungan besar bahkan lebih besar dari dana desa yang digunakan," pungkasnya. 

Kompas TV Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menduga, sang kades menyebabkan kerugian negara ratusan juta rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com