Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Daftarkan 65 Caleg di Kalbar, Berkas Hanura dan PAN Dikembalikan

Kompas.com - 17/07/2018, 22:24 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat menerima sejumlah pendaftaran pada hari terakhir pendaftaran caleg, Selasa (17/6/2018).

Partai Demokrat merupakan partai kedua yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU setelah sehari sebelumnya Partai Nasdem juga melakukan hal yang sama.

Kedatangan rombongan bacaleg ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD Partai Demokrat, Suryadman Gidot, Selasa siang. Ada sekitar 65 caleg yang didaftarkan.

Dalam Pemilu Legislatif 2019, Partai Demokrat menargetkan tambahan kursi di DPRD Provinsi yang saat ini berjumlah 9 kursi.

"Kalau sekarang kita sembilan kursi harapannya di 2019 nanti, setidaknya kita targetkan cukuplah untuk calon gubernur tahun 2023," ujar Suryadman Gidot.

Daftar bacaleg yang didaftarkan Partai Demokrat tersebut tersebar di delapan daerah pemilihan (dapil) di Kalbar dan memuat kuota 30 persen keterwakilan perempuan.

"Sesuai jumlah DPRD Provinsi, jadi ada 65. Ada delapan dapil, jadi semua sudah kita serahkan berkasnya. Perempuan 30 persen pun sudah kita serahkan dan terpenuhi. Harapannya semua tidak ada masalah," ujarnya.

Peendaftaran hari terakhir ini, lanjut dia, dilakukan sesuai instruksi pimpinan pusat.

"Kami Partai Demokrat memang diinstruksikan hari jam 10 serentak seluruh Indonesia," katanya.

Berkas dikembalikan

Sementara itu, pada hari terakhir pendaftaran ini pula, berkas pendaftaran bakal calon legislatif Partai Hanura dan Partai Amanat Nasional (PAN) dikembalikan lantaran belum lengkap.

Rombongan Partai Hanura tiba sekitar pukul 12.30 WIB di kantor KPU Kalbar di Jalan Subarkah, Pontianak. Setelah sempat berdiskusi dengan anggota komisioner, rombongan tersebut kemudian akhirnya meninggalkan kantor KPU Kalbar.

Ketua DPD Hanura Kalbar Suyanto Tanjung mengatakan, memang ada sedikit kekurangan dalam berkas yang diserahkan ke KPU.

Hal tersebut, lanjut dia, diduga karena liason officer (LO) atau perwakilan dari partai kurang memahami.

"Mungkin LO kami ini kurang memahami apa yang diinstruksikan oleh KPU. Pada prinsipnya tidak ada masalah. Dalam satu dua jam ini semuanya beres kok, tidak ada masalah," ujarnya.

Halaman:
Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com