Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Jombang, PKS, PKB, dan PPP Usung Banyak Caleg Muda

Kompas.com - 17/07/2018, 21:14 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Reni Susanti

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mendaftarkan 50 orang sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2019.

Berkas mereka sudah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang, Jawa Timur, Selasa (17/7/2018).

Kepala DPC PKB Jombang, Anas Burhani mengungkapkan, caleg yang diusungnya banyak melibatkan kaum muda.

"Dari 50 orang calon legislatif yang kita daftarkan, lebih dari 50 persennya anak-anak muda," kata Anas Burhani seraya mengatakan partainya menargetkan 13 kursi DPRD Jombang.

Baca juga: 7 Hadiah untuk Zohri, Sang Juara Dunia dari NTB

Tak hanya PKB, PKS pun banyak mengusung caleg muda.

Ketua DPD PKS Jombang, Mustofa mengungkapkan, 70 persen caleg yang diusung partainya merupakan caleg muda. PKS mendaftarkan 50 bacaleg dalam Pileg 2019.

"Sebagian besar adalah anak-anak muda, sekitar 60 sampai dengan 70 persen. Usia terendah 22 tahun, tertua 62 tahun," ungkap Mustofa.

Dengan kekuatan, kapasitas caleg serta soliditas partai, Mustofa optimistis bisa merengkuh target 8 kursi DPRD Jombang.

"Target kami 8 kursi dan kami yakin bisa merealisasikannya," ujarnya.

Baca juga: Surat Edaran Diterbitkan, Guru Dilarang Beri PR ke Siswa

Sekretaris DPC PPP Jombang, Ja'far Shodiq mengungkapkan, pada Pemilu 2019 pihaknya mendaftarkan 47 caleg. Sekitar 50 persen berasal dari unsur kaum muda.

Pada Pemilu 2014, PPP memeroleh 4 kursi DPRD Jombang. Pada Pileg 2019, partai berlambang Ka'bah ini yakin bisa menambah jumlah perolehan kursi.

"Dengan adanya energi yang muda-muda dipadukan kader kami yang berpengalaman, insya Allah perolehan kursi dan suara kami bertambah," tutur Ja'far.

Penyerahan berkas pencalonan anggota legislatif DPRD Jombang Jawa Timur, para Selasa (17/7/2018) memasuki hari terakhir.

Mayoritas parpol menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg kepada KPU Kabupaten Jombang.

Pada Selasa malam, sejumlah pengurus parpol peserta Pemilu 2019, tampak memasuki kantor KPU Jombang.

"Penyerahan berkas ditunggu sampai pukul 24.00 WIB. Kami dan petugas di KPU siap menunggu dan melayani sesuai waktu yang ditetapkan," ungkap Ketua KPU Jombang, Muhaimin Sofi.

Kompas TV Salah satu yang menjadi sorotan adalah dalam Peraturan KPU adalah larangan eks-narapidana korupsi maju sebagai calon anggota legislatif caleg di pemilu 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com