Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Caleg PAN Sultra Akhirnya Diterima setelah Ditandatangani Pengurus yang Ditahan KPK

Kompas.com - 17/07/2018, 17:22 WIB
Kiki Andi Pati,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Tenggara (Sultra) dikembalikan KPU setempat karena tidak ada tanda tangan sekretaris partai, Adriatma Dwi Putra (ADP) yang kini menjadi tahanan KPK.

Pengembalian berkas itu setelah Bawaslu Sultra melihat ada perbedaan tanda tangan sekretaris PAN Sultra yang juga wali kota Kendari nonaktif.

Pimpinan Bawaslu Sultra, Munsir Salam menilai, terdapat tanda tangan berbeda dalam berkas PAN. Setelah dikroscek langsung dengan pengurus/LO partai, ternyata tanda tangan di berkas tersebut memang bukan tanda tangan asli ADP, tetapi milik seseorang yang telah dimandatkan oleh ADP.

Hal itulah yang dinilai bermasalah oleh tim verifikator di KPU. Bawaslu kemudian meminta agar berkas tersebut ditandatangani langsung oleh ADP.

"Kita takut nanti ada masalah di kemudian hari kan, kita tahu secara hukum kalau dia (ADP) punya hak sebagai pimpinan partai," ungkap Munsir, Selasa (17/7/2018).

Baca juga: Hari Terakhir Pendaftaran Caleg, Kantor KPU Kota Bogor Masih Sepi

Ketua Komite Pemenangan Pemilu Wilayah (KPPW) DPW PAN Sultra, Sukarman mengatakan, pihaknya langsung terbang ke Jakarta untuk meminta tanda tangan sekretaris, Adriatma Dwi Putra di KPK

"Kemarin kita langsung bawa ke sana (KPK) dan ditandatangani langsung sama ADP. Pak Bahar yang bawa atas izin KPK," kata Sukarman di kantor KPU Sultra saat menyerahkan kelengkapan berkas pendaftaran Bacaleg PAN.

Komisioner KPU Sultra, Ade Suerani menjelaskan, saat ini berkas pendaftaran bacaleg PAN telah diregister.

"Kita sudah terima kembali perbaikannya karena ada berkasnya tidak lengkap," ujarnya.

Sebelumnya, Senin (16/7/2018) Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sultra mendaftarkan bacalegnya ke kantor KPU setempat.

Namun, berkas yang diserahkan partai berlambang matahari itu dikembalikan karena  tanda tangan mandat Sekretaris DPW PAN, Adriatma Dwi Putra (ADP) ditolak.

Baca juga: Hari Terakhir Pendaftaran Caleg, Kantor KPU Kota Bogor Masih Sepi

Kemarin, tak hanya berkas PAN yang dikembalikan. Berkas Partai Nasdem juga sempat dikembalikan karena beberapa foto bacalegnya tidak terlampir dalam berkas. Hari ini, Nasdem telah memperbaiki berkas tersebut dan diterima KPU Sultra.

Hingga sore ini, baru delapan partai politik yang menyerahkan berkas pendaftaran bacalegnya di KPU Sultra, yaitu PAN, Nasdem, PKS, Gerindra, Perindo, Golkar, Demokrat dan Partai Berkarya. Sementara berkas Partai Garuda dikembalikan karena ada tanda tangan pengurus tidak sesuai dengan SK kepengurusan yang diterima KPU Sultra.

Kompas TV Tiga hari menjelang penutupan pendaftaran calon legislatif masih belum ada partai politik yang mendaftarkan calon legislatifnya ke KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com