BATAM, KOMPAS.com - Memasuki H-1 batas waktu dibukanya pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Batam oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, sedikitnya ada lima partai politik (parpol) yang melakukan pendaftaran bacaleg-nya dari 16 parpol yang ada.
Kelima parpol yang melakukan pendaftaran bacalegnya yakni Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra dan terakhir partai Berkarya.
"Sebelumnya Partai Bulan Bintang (PBB) sudah melakukan pendaftaran pada Minggu (15/7/2018) kemarin," kata Komisioner KPU Batam Zaki Setiawan, Senin (16/7/2018).
Zaki memperkirakan pada Selasa (17/7/2018), ada 11 partai yang melakukan pendaftaran sebab merupakan batas akhir pendaftaran.
Baca juga: H1 Pendaftaran Bacaleg, KPU Batam Baru Terima Satu Parpol Pendaftar
Pada Senin (16/7/2018), pendaftaran terlebih dahulu dilakukan Partai Nasdem. Partai ini melakukan pendaftaran sekitar pukul 12.30 WIB dan dipimpin langsung oleh tim pemenangannya.
Kemudian dilanjutkan PKS yang tiba di Kantor KPU sekitar pukul 14.45 WIB. Berbeda dengan Nasdem, penyerahan berkas pendaftaran PKS dilakukan langsung ketua DPD PKS Kota Batam, Saifudin Fauzi.
"Yang ketiga Partai Gerindra yang datang sekitar pukul 15.30 WIB dan diserahkan langsung oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kota Batam. Dan terakhir partai Berkarya yang dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB," jelas Zaki.
Baca juga: KPU Batam Tolak Bacaleg Mantan Koruptor
Lebih jauh Zaki mengatakan untuk jumlah bacaleg yang didaftarkan masing-masing partai, rata-rata jumlahnya 50 bacaleg. Hanya saja Zaki mengaku tidak begitu hafal angka pastinya.
"Proses penerimaan, selain diterima saya sendiri, ada juga yang diterima teman-teman komisioner lainnya, bahkan ada yang langsung dengan ketua KPU Kota Batam," ujar Zaki.
Pada Selasa (17/7/2018), Zaki berharap 11 Partai ini bisa lebih awal melakukan pendaftaran, meski menurut jadwal penutupan pendaftaran diterima sampai pukul 00.00 WIB.