Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Kembalikan Berkas Bakal Caleg PAN dan Perindo

Kompas.com - 17/07/2018, 10:42 WIB
Defriatno Neke,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

BAUBAU, KOMPAS.comKPU Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Perindo.

Berkas pendaftaran bakal caleg dari kedua partai ini dikembalikan karena masih belum lengkap.

“Setelah kami teliti, PAN dan Perindo kami kembalikan karena ada beberapa formulir yang belum lengkap sehingga dikembalikan untuk diperbaiki,” kata Ketua KPU Baubau, Edi Sabara, di Kantornya, Senin (16/7/2018).

Baca juga: 7 Hadiah untuk Zohri, Sang Juara Dunia dari NTB

Hingga H-1 pada masa pendaftaran bakal caleg, sudah sekitar enam partai yang sudah mengajukan bakal calegnya di KPU Kota Baubau. Partai tersebut yakni Golkar, Hanura, Nasdem, PKS, PAN, dan Perindo.

Edi menjelaskan, pengembalian berkas tersebut sudah disertai dengan berita acara penyerahan. Ia juga menambahkan, masa perbaiki berkas pendaftaran caleg hingga pada masa terakhir pendaftaran, Selasa (17/7/2018).

Sementara itu, berkas pendaftaran caleg dari empat partai lainnya, yakni Golkar, Hanura, Nasdem dan PKS diyantakan telah memenuhi kelengkapan berkas dan masuk ke tahap berikutnya.

Baca juga: Surat Edaran Diterbitkan, Guru Dilarang Beri PR ke Siswa

Menurut Edi, pada H-1 sudah terdapat sepuluh partai yang mengonfirmasi kepadanya akan melakukan pendaftaran bakal caleg. Namun dari sepuluh partai tersebut, baru enam partai yang mendaftar.

“Ada sekitar sepuluh partai yang sama sekali belum datang, ditambah dua partai PAN dan Perindo. Sudah ada 12 partai yang belum mendaftarkan calegnya,” ujarnya.

“Sisanya pasti besok karena mau tidak mau membawa dokumennya sebagai peserta pemilu di tahun 2019 nanti,” ucap Edi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com