Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nyaleg Lewat Nasdem, Ketua DPRD Gunung Kidul Mundur dari PDI-P

Kompas.com - 16/07/2018, 18:37 WIB
Markus Yuwono,
Reni Susanti

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD Gunung Kidul, Yogyakarta, Suharno mengaku sudah mengundurkan diri dari partai Pengusungnya PDI Perjuangan, dan maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) dari partai Nasdem.

Namun jika pergantian dirinya tak melalui mekanisme yang benar, dia mengancam akan menggugat PDI Perjuangan.

"Saya sudah mundur seminggu lalu. Hari ini saya mendaftarkan diri ke KPU melalui Partai Nasdem, dan akan berjuang di dapil III Gunungkidul, salah satu alasan saya tidak berangkat ke Rapat Paripurna," ujar Suharno di rumahnya, Karangtengah, Wonosari, Senin (16/7/2018).

Ia memutuskan tidak hadir dalam sidang paripurna lantaran ada informasi keinginan Fraksi PDI-P membacakan surat DPC terkait pergantian pimpinan dewan.

Baca juga: Ketika Presiden Jokowi Ditegur Warga gara-gara Salah Sebut

 

Menurut Suharno, langkah ini menabrak aturan lantaran tidak diagendakan dalam rapat paripurna.

Sesuai jadwal yang disusun Badan Musyawarah DPRD Gunung Kidul, agenda rapat pada Senin siang adalah pandangan fraksi, bukan terkait pergantian pimpinan dewan.

Sebenarnya, sambung Suharno, tak masalah dengan permintaan Fraksi PDI-P terkait pergantian ketua DPRD Gunung Kidul.

Namun ia berharap, pergantian dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sesuai AD/ART PDI-P, permohonan pergantian pimpinan DPRD harus ditandatangani DPP PDI-P, bukan DPC.

"Semua ada mekanisme. Saya juga ingin semuanya cepat. Artinya bisa cepat diganti baik sebagai Ketua DPRD Gunung Kidul maupun anggota. Karena saya memang sudah berpindah partai, tapi laksanakanlah sesuai aturan, kalau tidak akan menempuh jalur hukum," ujarnya.

Ketidakhadiran Ketua DPRD Gunung Kidul Suharno dalam rapat paripurna, membuat rapat tertunda beberapa jam.

Baca juga: Dikuburkan, Ratusan Buaya yang Dibantai Warga di Sorong

 

Wakil ketua DPRD Supriyadi yang saat itu berada di lokasi masih belum berani memulai sidang lantaran belum menerima disposisi dari Suharno.

Hingga pukul 11.10 WIB, Sidang Paripurna DPRD Gunung Kidul baru dimulai dipimpin Supriyadi dan Marsiyono.

Saat rapat dimulai, beberapa interupsi disampaikan anggota Fraksi PDI-P terkait posisi Suharno yang mereka anggap bukan lagi ketua DPRD Gunung Kidul.

Namun pimpinan sidang, Supriyadi, menyanggah. Sampai pada waktu sidang, Suharno masih Ketua DPRD Gunung Kidul yang sah.

Fraksi PDI-P menginginkan surat pergantian Suharno sebagai ketua DPRD Gunung Kidul dibacakan pimpinan sidang.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com