Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

H-1 Pendaftaran Bacaleg, KPU Batam Baru Terima Satu Parpol Pendaftar

Kompas.com - 16/07/2018, 13:56 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Memasuki H-1 batas waktu dibukanya pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Batam oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, baru satu partai olitik (parpol) yang melakukan pendaftaran bacalegnya, yakni Partai Bulan Bintang (PBB). 

Hal itu dikatakan oleh Komisioner KPU Batam Zaki Setiawan kepada Kompas.com. "Baru PBB yang melakukan pendaftaran, sedikitnya ada 50 bacaleg yang didaftarkan," kata Zaki, Senin (16/7/2018).

Menurut Zaki, ada 15 parpol lain yang belum melakukan pendaftaran. Dari jumlah itu, sebanyak delapan parpol sudah menyatakan kesiapannya untuk mendaftar pada hari terakhir, yakni pada 17 Juli 2018 besok.

Baca juga: Daftar Caleg Provinsi, Kader NasDem Bali Pakai Topeng Jokowi

"Hari ini kalau tidak ada halangan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) juga akan melakukan
pendaftaran, hanya saja kami belum mendapatkan konfirmasinya lagi, apakah siang ini atau sore ini," jelas Zaki.

Untuk hari H-1 ini, pendaftaran dibuka hingga pukul 16.00 WIB, dan esok harinya yang
merupakan hari terakhir, Selasa (17/7/2018) ditunggu hingga pukul 00.00 WIB.

"Kalau Nasdem melakukan pendaftaran hari ini, berarti akan ada 14 parpol nantinya yang akan
melakukan pendaftaran di hari terakhir batas waktu dibukanya pendaftaran bacaleg DPRD
Kota Batam," ujar Zaki.

Diakui Zaki, sampai saat ini ada beberapa parpol yang kerap bertanya sudah berapa parpol
yang mendaftarkan.

Baca juga: Perindo, Partai Pertama Serahkan Berkas Bakal Caleg di KPU Luwu

"Bisa dikatakan mereka saling intip, namun yang jelas kami tetap menunggu hingga hari terakhir batas waktu dibukanya pendaftaran Bacaleg DPRD Kota Batam, Selasa (17/7/2018) hingga pukul 00.00 WIB," terang Zaki.

Kompas TV Tiga hari menjelang penutupan pendaftaran calon legislatif masih belum ada partai politik yang mendaftarkan calon legislatifnya ke KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com