Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersama 5 Orang Lainnya, Suami Istri Terduga Teroris Indramayu Dibawa ke Jakarta

Kompas.com - 15/07/2018, 23:47 WIB
Kontributor Kompas TV Indramayu, Fadlyanto Sugiono,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

INDRAMAYU, KOMPAS.com - GL dan AN, pasangan suami istri terduga teroris yang melakukan penyerangan di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Minggu (15/7/2018), dibawa ke Mabes Polri.

Keduanya dibawa bersama lima terduga teroris lainnya yang ditangkap Tim Densus 88 di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dalam dua hari terakhir, Sabtu hingga Minggu.

"Ketujuh pelaku selanjutnya langsung dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Indramayu, Minggu.

Baca juga: Terungkap, Suami Istri Terduga Teroris Penyerang Mapolda Indramayu

Agung mengatakan, GL dan AN dan kelima terduga teroris lainnya itu berasal dari kelompok yang sama, yaitu jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD).

"Para terduga teroris yang melakukan aksi penyerangan dan aksi bom bunuh diri di Mako Polres Indramayu adalah kelompok JAD Haurgeulis Kabupaten Indramayu, Jawa Barat," ujar Agung.

Baca juga: Dua Terduga Teroris Serang Polres Indramayu, Lempar Panci Diduga Bom

Kelima terduga teroris lainnya yang ditangkap berinisial AS, M, AR, IM dan MKD.

Tujuh pelaku ini ditangkap di beberapa lokasi. Pada hari Sabtu, lanjut Agung, ada tiga pelaku terorisme yang ditangkap.

"Sementara pada hari Minggunya sebanyak 4 pelaku terorisme berhasil ditangkap, termasuk dua di antaranya pasangan suami istri yang melakukan aksi teror peledakan bom panci di Mapolres Indramayu pada Minggu dini hari tadi," tambahnya.

Baca juga: Dikuburkan, Ratusan Buaya yang Dibantai Warga di Sorong

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua buah panci, bahan peledak, celurit, belati, dan ponsel dari tangan para pelaku.

Selama sebulan terakhir, Agung mengatakan, Polda Jawa Barat telah menangkap 25 terduga teroris. Beberapa di antaranya ditembak mati karena melakukan perlawanan saat ditangkap petugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com