KEFAMENANU, KOMPAS.com - Kantor Desa Kotafoun, di Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, hangus terbakar, Jumat (13/7/2018).
Kebakaran tersebut mengakibatkan semua dokumen, arsip dan peralatan kantor tidak bisa diselamatkan.
Kasat Reskrim Polres TTU Iptu Nyoman Gede Arya, mengatakan, kebakaran itu tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian material mencapai puluhan juta rupiah.
Baca juga: Menunggu Hasil Penyelidikan Kebakaran di Kantor Kemenhub
"Kasus kebakaran itu dilaporkan langsung oleh Kepala Desa Kotafoun Yohanes Manek," ucap Nyoman, kepada Kompas.com, Jumat malam.
Menurut keterangan sejumlah saksi, lanjut Nyoman, api berasal dari dinding bagian belakang kantor desa, kemudian menjalar dan menghanguskan bangunan kantor desa.
Bangunan Kantor Desa Kotafoun merupakan bangunan bekas Polindes, yang mana bangunannya masih semi permanen terbuat dari dinding bebak (pelepah pohon) dan beratapkan seng.
Baca juga: Kebakaran Kapal di Benoa Bali, Api Belum Bisa Dipadamkan
"Atas kejadian itu, barang-barang inventaris kantor desa tidak ada yang dapat selamatkan dan menurut keterangan dari Kepala Desa, kerugian ditaksir berjumlah kurang lebih Rp 70 juta," ujar dia.
Pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan secara intensif, untuk mencari tahu penyebab kebakaran tersebut.