Sedangkan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi memiliki pemasukan mencapai Rp 10,8 miliar dan pengeluaran sekitar Rp 10,3 miliar.
Baca juga: Wanita yang Dianiaya Polisi karena Mencuri di Minimarket Dikenai Hukuman Percobaan
Abdullah mengatakan, dana kampanye yang diperoleh dari berbagai sumber seperti sumbangan personal kandidat, parpol, anggota legislatif, kader partai, relawan, perusahaan, hingga donasi warga.
Namun, lanjut Abdullah, Bawaslu tetap akan melakukan audit dan membandingkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye paslon yang dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk KPU.
"Kalau tetap tidak bisa menjelaskan sumber pendanaan, di pasal 76, sumber dana tersebut tidak boleh digunakan dan harus dikembalikan (dimasukkan ke kas negara) dalam waktu 14 hari ke kas negara sejak ditemukan hasil audit itu," tuturnya.
"Konsekuensinya jelas, bagi paslon yang tidak mengembalikan sumber dana tadi, bisa punya konsekuensi batal sebagai calon, itu konsekuensi serius," jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat menyebut, merujuk data audit dari akuntan publik, tak ada masalah dalam laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.
"Kalau hasil audit dari KAP (Kantor Akuntan Publik) menyatakan keempat paslon patuh, penilaiannya berarti tidak ada masalah. Hasil dari KAP sudah ada seminggu lalu," kata Yayat.
Terkait penjelasan Bawaslu, Yayat belum bisa menanggapi lebih jauh lantaran menunggu klarifikasi dari tiap pasangan calon.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.