Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Jadi Caleg, Wali Kota Bima Ajukan Pengunduran Diri

Kompas.com - 13/07/2018, 14:16 WIB
Syarifudin,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Wali Kota Bima, H Qurais H Abidin mengajukan surat pengunduran diri ke Gubenur Nusa Tenggara Barat (NTB), beberapa waktu lalu.

Orang nomor satu di Bima ini mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatannya karena ingin mendaftar sebagai caleg DPR RI 2019.

Plt Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Syahrial Nuryadin membenarkan adanya surat pengajuan pengunduran diri wali kota Bima tersebut.

Syahrial menyatakan, pengajuan permohonan pengunduran diri Wali Kota Bima dengan alasan akan maju menjadi caleg DPR RI dari daerah pemilihan NTB.

Baca juga: Zohri, Sang Juara Dunia Lari U-20, Hidup Yatim Piatu di Rumah Lapuk dan Tak Bisa Beli Sepatu (1)

“Ya betul, surat pengajuan pengunduran diri wali kota sudah dikirim ke Mendagri melalui Pemprov NTB. Saat ini sedang berproses,” ujar Syahrial kepada wartawan, Jumat (13/7/2018).

Meski sudah mengajukan surat pengunduran diri, wali kota Bima masih tetap menjabat hingga akhir masa jabatanya.

Menurut dia, Qurais masih menjabat sebagai kepala daerah hingga masa jabatannya berakhir pada 24 Juli mendatang.

“Untuk jabatan wali kota, tidak berpengaruh walaupun beliau sudah mengajukan surat pengunduran diri. Wali Kota masih menjabat sampai dengan tanggal akhir jabatanya,” tuturnya.

Diketahui, Qurais merupakan Wali Kota Bima dua periode. Masa jabatan akan berakhir sampai 24 Juli 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com