Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa 9 Saksi Pihak Swasta Terkait Dugaan Suap Irwandi Yusuf

Kompas.com - 13/07/2018, 08:19 WIB
Raja Umar,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Tim penyidik KPK kembali memeriksa enam orang saksi di Mapolda Aceh dari pihak swasta terkait kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Tahun 2018 yang menjerat Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

“Sebagai rangkaian dari penyidikan dugaan suap terhadap Gubernur Aceh terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (Doka) Tahun 2018, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dari pihak swasta,” kata Jubir KPK Febri Diansyah, Kamis (12/07/18).

Bedarsarkan informasi yang diterima Kompas.com di Banda Aceh melalui pesan WhatsApp dari Jubir KPK Ferbi Diansyah, sebanyak enam orang saksi yang diperiksa pada Kamis seluruhnya menghadiri dan memberikan keterangan kepada penyidik terkait aliran dana dan komunikasi diantara pihak-pihak yang terkait dalam dugaan suap yang menjerat Irwandi Yusuf.

Baca juga: Kasus Gubernur Aceh, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan Dispora

“Tadi semua saksi menghadi pemeriksaan, sehingga dari keterangan saksi-saksi kita harapkan dapat mengungkap kebenaran dalam kasus itu,” katanya.

Untuk selanjutnya kata Febri, Tim Penyidik KPK di Aceh akan kembali memanggil sembilan orang saksi lainnya untuk diperiksa di Mapolda Aceh terkait kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Tahun 2018 yang menjerat Irwandi Yusuf yang dijadwalkan pada Jumat (13/07/18).

“Besok direncanakan sembilan saksi lainnya akan diperiksa, kami himbau agar para saksi juga koperatif dan menghadiri pemeriksaan,kejujuran para saksi akan membantu penguatan kasus ini,” sebutnya. 

Baca juga: Demo Dukungan Irwandi Yusuf, Akses Keluar Masuk Bandara SIM Dialihkan

Kompas TV Dari kantor Dinas Kesehatan, KPK menemukan dokumen senilai kurang lebih Rp 1,15 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com