"Namun mekanisme tentunya aparat keamanan akan mematuhi dan menjunjung tinggi hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Beda dengan pihak KKSB, mereka adalah gerombolan tidak mengenal norma, hukum dan aturan. Tidak mengenal kombatan dan non-kombatan, bahkan anak kecil pun mereka bantai," katanya.
Aidi menegaskan, penindakan hukum ditujukan terhadap KKSB yang nyata-nyata telah mengangkat senjata secara ilegal, melakukan perlawanan dan merongrong kedaulatan Negara, serta meneror rakyat sipil tak berdosa hingga pembantaian tidak berperikemanusiaan.
Keberadaan aparat keamanan di Kenyam, menurut Aidi, untuk mengamankan pemukiman warga dan melindungi rakyat sipil dan penegakan serta penindakan hukum, bukan menyerang rakyat sipil.
Aidi mengimbau warga sipil Kenyam agar tidak perlu takut selama operasi penegakan hukum. Warga diminta tidak perlu melarikan diri ke hutan karena aparat keamanan menjamin keselamatan mereka yang berdiam di kompleks pemukiman.
Baca juga: Sebelum Tewas Ditembak, Margaretha Bilang Rumahnya Dikepung Anggota KKB
TNI tetap melakukan pendekatan teritorial dan tindakan persuasif kepada mereka yang masih berbeda pandangan agar bersedia kembali ke pangkuan NKRI.
"Serahkan senjata ke pihak berwajib karena itu adalah senjata ilegal berbahaya," pinta Aidi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.