Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aneka Cara Cegah SKTM Palsu, Dari Bentuk Tim Verifikasi Sampai Pasang Poster..

Kompas.com - 12/07/2018, 22:33 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Maraknya penyalahgunaan Surat Keterangan Miskin (SKTM) pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 memaksa sekolah untuk lebih cermat. Sekolah harus benar-benar memastikan bahwa pengguna SKTM berasal dari keluarga tidak mampu.

Di SMA Negeri 2 Kota Magelang misalnya, sekolah membentuk tim verifikasi yang bertugas mengecek data SKTM yang dilampirkan calon siswa dengan kondisi riil di tempat tinggal masing-masing. Verifikasi faktual ini juga diinstruksikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"PPDB tahun ini memang butuh kecermatan, terutama soal SKTM. Kami bentuk 5 tim verifikasi, masing-masing beranggotakan 2 orang guru. Tugas mereka mengecek keakuratan data SKTM yang dilampirkan calon siswa baru," jelas Kepala SMA Negeri 2 Agung Mahmudi Ariyanto, ditemui dikantornya, Kamis (12/11/2018).

Selain itu, calon siswa baru pengguna SKTM juga wajib membuat surat bermaterai berisi pernyataan bahwa dirinya memberikan data yang sebenarnya. Apabila data yang diberikan tidak sesuai kenyataan maka SKTM akan dicoret dan tidak berlaku untuk pendaftaran PPDB di SMA Negeri 2 Kota Magelang.

Baca juga: Imbas SKTM Palsu, Pengumuman PPDB Ditunda

Poster Imbauan

Upaya lain untuk menekan penyalahgunaan SKTM, lanjut Agung, adalah dengan memasang banner/poster di komplek sekolah berisi imbauan supaya orangtua calon siswa baru tidak mudah melampirkan SKTM yang tidak sesuai kenyataan.

"Ya, kami juga pasang banner/poster, isinya kurang lebih imbauan agar orangtua calon siswa baru itu tidak pakai SKTM kalau memang berasal dari keluarga mampu," ungkapnya.

Agung menyebutkan, hasil seleksi PPDB yang diumumkan Kamis (12/7/2017), ada 288 calon siswa yang diterima di SMAN 2 Kota Magelang. Dari jumlah tersebut 86 orang diantaranya merupakan pengguna SKTM yang lolos verifikasi faktual.

"Semula ada 90 pengguna SKTM, namun ada 4 orang yang dicoret karena tidak sesuai kenyataan. Namun ada juga yang menggundurkan diri alias tidak jadi melampirkan SKTM," ungkapnya.

Baca juga: Ini yang Harus Dilakukan Kades saat Mengeluarkan SKTM

Dari jumlah tersebut, kata Agung, sekolahnya termasuk sekolah yang menerima calon siswa baru pengguna SKTM terbanyak. Bahkan, melebihi batas minimal 20 persen kuota calon siswa miskin sebagaimana ditentukan pemerintah.

"Setiap sekolah ditentukan harus menerima minimal 20 persen calon siswa kurang mampu, tahun ini kami mencapai 30 persen," sebutnya.

Menurutnya, sekitar 80 persen calon siswa baru pengguna SKTM yang diterima berasal dari luar Kota Magelang namun masih berada di zona I (Kecamatan Secang, Candimulyo, Tegalrejo Kabupaten Magelang).

Nilai Rendah

Agung tidak memungkiri mayoritas calon siswa baru pengguna SKTM masih memiliki nilai dibawah rat-rata. Namun demikian, pihak sekolah memastikan tidak akan ada diskriminasi ketika mereka mulai mengikuti kegiatan belajar.

"Nilainya memang agak rendah, dibanding calon siswa baru tanpa SKTM. Tapi mudah-mudahan tidak masalah, kami tetap siap melaksanakan tugas dan aturan yang ditetapakan pemerintah," tegas Agung.

Baca juga: Ganjar: Kalau Menipu Pakai SKTM Bisa Pidana Lho...

Terpisah, Kepala SMA Negeri 3 Kota Magelang, Joko Tri Haryanto mengungkapkan sejak awal telah melakukan antisipasi penyalahgunaan SKTM calon siswa baru, antara lain dengan memasang poster di area sekolah, bahkan menghadirkan aparat kepolisian.

"Akhirnya ada calon siswa dan orangtuanya yang kemudian mengurungkan niat untuk mendaftar menggunakan SKTM palsu itu,” ujar Joko.

Selama PPDB, Joko menyebut ada calon siswa baru di sekolahnya yang mendaftar dengan melampirkan menggunakan SKTM. Beberapa di antaranya mengakui bahwa SKTM yang dilampirkan tersebut palsu atau tidak sesuai kenyataan.

"Ada 2 sampai 3 calon siswa yang diduga melampirkan SKTM palsu, namun setelah kami wawancara mendalam, mereka langsung mencabut lampiran SKTM-nya dan mendaftar tanpa SKTM," ungkap Joko.

Kompas TV Ada hukuman penjara yang menanti bagi para pelaku


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com