Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foto Anak Korban Bom Pasuruan Viral, Polisi Ancam Pidanakan Pengunggah

Kompas.com - 11/07/2018, 17:24 WIB
Achmad Faizal,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Foto anak korban bom di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, beredar di media sosial sejak Selasa (10/7/2018). Dalam foto tersebut, anak dengan wajah yang menghitam sedang dipangku oleh seorang perawat.

Pengunggah juga memberi narasi tulisan di dinding instagram yang bernada empati kepada korban bom anak dan mengecam aksi terorisme.

Baca juga: Ayah Korban Ledakan Bom Pasuruan Memilih Melarikan Diri Ketimbang Urus Anaknya

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera menyayangkan foto tersebut sampai beredar di media sosial. Bahkan pihaknya berencana akan mempidanakan pengunggah foto itu.

"Kalau suster yang menggendong tidak salah, yang salah pengunggahnya. Kami bisa proses itu," katanya, Rabu (11/7/2018).

Baca juga: Risma: Lokasi Bom Pasuruan ke Surabaya Cuma 30 Menit, Waspada...

Dia menyebutkan, menyebar foto anak korban teroris di media sosial sebagai eksploitasi anak korban teroris.

"UU Perlindungan Anak melarang itu. Korban bom apalagi anak harus mendapatkan perlindungan secara maksimal," ungkapnya.

Sampai hari ini, lanjut Barung, anak korban bom itu masih dirawat di RS Bhayangkara Polda Jatim dan kondisinya terus membaik.

Baca juga: Lihat Warga Ajukan SKTM Pakai Motor 250 Cc, Priyanto Lapor Polisi

Dia dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Jatim usai menjadi korban ledakan bom yang dirangkai ayahnya sendiri pada Kamis (5/6/2018) di Desa Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Ayahnya yang diduga sebagai pemilik bom melarikan diri usai bom tersebut meledak, sedangkan ibu dari anak tersebut sampai saat ini masih diamankan polisi untuk diperiksa intensif.

Belakangan, pemilik bom di Pasuruan tersebut adalah mantan narapidana teroris, pelaku bom sepeda di Pospol Kalimalang Jakarta Timur pada 2010.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com