Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendusta dengan SKTM Palsu demi Sekolah Anak (2)

Kompas.com - 11/07/2018, 10:55 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Kompas TV Penerimaan Peserta Didik Baru masih mengalami kendala

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan agar sistem itu diubah sehingga tidak terjadi demoralisasi lewat SKTM. Itu dilakukan agar warga dari kalangan berduit tidak mengaku miskin demi mendapat SKTM.

“Itu peraturan menteri, ditunjukkan minimum 20 persen tidak ditunjukkan maksimumnya. Di Jabar katanya bisa diatur batasan maksimalnya dan itu terserah daerah. Kalau begitu, serahkan pada kami, dan kami bisa atur untuk itu dan kami akan tanggung jawab,” katanya.

“Setelah ini saya akan minta ketemu menteri, minta sistem ini diubah. Yang tidak mampu, miskin harus lewat jalur sendiri, lewat prestasi atau kasih beasisswa,” pungkasnya.

Keberadaan SKTM ini menjadi polemik saat masa pendaftaran peserta didik baru untuk SMA/SMK di Jawa Tengah. Betapa tidak, dari 221.785 total kursi yang tersedia tahun 2018 ini, hampir 150.000 di antaranya melakukan pendaftaran dengan melampirkan SKTM.

Rinciannya, yang mendaftar masuk SMAN dengan melampirkan SKTM sebanyak 62.456, sementara mendaftar SMKN dengan SKTM sebanyak 86.436. Totalnya mencapai 148.892.

Banyaknya temuan SKTM itu membuat pemerintah Jawa Tengah waswas karena kuota untuk siswa miskin di salah satu daerah telah mencapai 80-100 persen. Pihak sekolah punya pekerjaan dengan tugas melakukan verifikasi terhadap SKTM yang dilampirkan.

Baca juga: Lihat Warga Ajukan SKTM Pakai Motor 250 CC, Priyanto Lapor Polisi

Para guru di sekolah itu diminta satu per satu mendatangi rumah calon anak didiknya untuk memastikan si anak kategori tidak mampu atau tidak.

Sejauh ini, hasilnya cukup mengejutkan. Hingga Senin (10/7/2018) kemarin, dari hasil verifikasi, sudah ada sekitar 78.065 SKTM dicoret dan dibatalkan. Jumlah 78.065 dari SMAN sebanyak 35.949 dan SMKN sebanyak 42.116.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com