Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Mau Dinikahi Oknum TNI, Wanita asal Semarang Malah Tertipu Rp 90 Juta

Kompas.com - 11/07/2018, 08:51 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Wanita berinisial NN asal Semarang mengaku menjadi korban penipuan oknum anggota TNI berinisial Serka YW (35) asal Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Akibat perbuatan pelaku, NN diduga mengalami kerugian materi hingga sekitar Rp 90 juta.

Keluarga NN juga harus menanggung malu karena rencana pernikahan dengan pelaku pada Agustus 2018 mendatang gagal.

"Janji-janji pelaku kepada adik saya sungguh sangat memalukan, membuat harga diri dan martabat keluarga malu, kami sudah memesan WO (wedding organizer), menentukan hari pernikahan, uang puluhan juta sudah dikeluarkan adik saya," ungkap Erwati, kakak NN, Selasa (10/7/2018).

Erwati menceritakan, pertemuan NN dengan pelaku terjadi pada awal 2017 silam. Dari pertemuan itu berlanjut ke pertemanan sampai waktunya pelaku menyatakan suka dan ingin menjalin hubungan serius kepada NN.

Hubungan asmara keduanya berjalan baik-baik saja, bahkan kedua keluarga sudah saling mengunjungi dan menentukan waktu pernikahan. Selama menjalin hubungan, pelaku tidak segan meminjam uang kepada NN.

NN yang berprofesi sebagai wartawati itu mengaku tidak menaruh curiga apapun kepada pelaku. Hal itu karena sikap dan perbuatan pelaku yang dinilai baik dan sopan. Pelaku juga mengaku masih bujang dan diyakinkan oleh keluarga pelaku.

"Awal Juni 2017, pelaku pinjam uang untuk menebus sertifikat rumah orangtuanya di sebuah BPR. Nilainya Rp 30 juta lebih. Kalau ditotal uang adik saya yang dipinjam Rp 90 juta," bebernya.

Baca juga: Terlibat Kasus Dugaan Penipuan, Seorang Anggota DPRD Bogor Ditangkap

Akhir 2017, saat NN berkunjung ke rumah orangtua pelaku di Kabupaten Magelang, secara tidak sengaja ia menemukan sebuah foto bayi dengan nama pelaku dan nama seorang wanita tertera di foto itu.

"Ternyata foto itu adalah anak dan istri pelaku. Adik saya shock berat. Pelaku mengakui itu, tapi berdalih sedang dalam proses percerian. Pelaku tetap berjanji akan menikahinya," paparnya.

NN dan keluarganya sempat menerima alasan pelaku dan memaafkannya. Namun ternyata kebohongan demi kebohongan terus dilakukan pelaku. Hingga pada akhirnya, NN mengetahui bahwa pelaku dengan istrinya ternyata masih berkumpul sebagai suami istiri.

"Rumah yang katanya sedang dibangun untuk NN itu ternyata ditinggali istrinya. Pelaku sering mengaku sedang pendidikan padahal pulang ke rumah tersebut," tandasnya.

Keluarga besar NN lantas melaporkan kasus ini ke Sub Detasemen Polisi Militer (Sub Denpom) IV/2-1 Magelang, Selasa (26/6/2018) lalu. Sebelumnya, korban dan keluarganya juga sempat melapor ke Sub Denpom IV/3 Salatiga tanggal 13 Mei 2018.

Namun akhirnya kasus ini ditangani oleh Sub Denpom Magelang karena locus delicti atau tempat terjadinya suatu tindak pidana banyak di wilayah Magelang.

Pada Senin (9/7/2018), orangtua dan asisten rumah tangga NN telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sub Denpom Magelang.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com