Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendusta dengan SKTM Palsu demi Sekolah Anak (1)

Kompas.com - 11/07/2018, 08:07 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com – Surat keterangan tidak mampu (SKTM) kembali menjadi polemik saat pendaftaran peserta didik baru (PPDB) online untuk Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Jawa Tengah.

Betapa tidak, dari 221.785 total kursi yang tersedia di tahun 2018 ini, hampir 150.000 di antaranya melakukan pendaftaran dengan melampirkan SKTM.

Rinciannya, pendaftar SMAN 62.456 orang dan SMKN 86.436 siswa. Totalnya mencapai 148.892 siswa.

Banyaknya temuan SKTM itu membuat pemerintah Jawa Tengah waswas, karena kuota untuk siswa miskin di salah satu daerah telah mencapai 80 hingga 100 persen. Pihak sekolah punya pekerjaan dengan tugas melakukan verifikasi terhadap SKTM yang dilampirkan.

Para guru di sekolah itu diminta satu per satu mendatangi kediaman calon anak didiknya untuk memastikan si anak masuk kategori tidak mampu atau tidak.

Sejauh ini, hasilnya cukup mengejutkan. Hingga Senin (10/7/2018) kemarin, dari hasil verifikasi, sudah ada sekitar 78.065 SKTM dicoret dan dibatalkan. Terdiri dari SMAN sebanyak 35.949 orang dan SMKN 42.116 siswa.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Gatot Bambang Hastowo menjelaskan, pihaknya telah mengumpulkan semua kepala sekolah negeri di Jawa Tengah pada akhir pekan kemarin. Kepala sekolah diberi tugas melakukan verifikasi penggunaan SKTM.

Sejumlah sekolah di berbagai daerah telah melakukan verifikasi, namun sebagian lamban dalam memproses perintah itu. Ada juga panitia PPDB yang menggandeng pihak kepolisian untuk menerangkan konsekuensi hukum jika menggunakan data palsu.

Baca juga: Lihat Warga Ajukan SKTM Pakai Motor 250 CC, Priyanto Lapor Polisi

Kerja sama dilakukan dengan aparat dari polsek atau polres di daerah SMAN/SMKN itu berasal.

“Polisi yang menjelaskan, karena yang lebih paham tentang aturan hukumnya. Seperti SMAN 1 Boyolali, setelah semua orang tua dikumpulkan, kemudian ada yang menarik SKTM,” ujar Gatot.

Penggandengan aparat kepolisian tidak hanya di Boyolali. Menurut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, polisi diajak di berbagai daerah, antara lain di Kendal dan Comal, Pemalang.

Cegah SKTM palsu

Sebetulnya, banyak cara yang dilakukan pihak sekolah melakukan verifikasi terhadap calon anak didiknya, mulai dari mendatangi rumah si calon anak didik, meneken surat pernyataan bermaterai, hingga mengajak pihak kepolisian untuk menjelaskan soal pemalsuan SKTM yang berujung pidana.

Upaya itu ternyata cukup manjur orang tua menarik SKTM yang didaftarkan, atau cukup bagi panitia PPDB mendiskualifikasi anak didik.

Salah satunya yaitu di SMAN 1 Ungaran, Kabupaten Semarang. Satu orang siswa didiskualifikasi dari PPDB karena menggunakan SKTM yang tidak sesuai.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com