Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Terima Laporan Praktik Pungutan Siswa di Sumedang

Kompas.com - 10/07/2018, 20:15 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Ombudsman menerima laporan indikasi praktik pungutan siswa berdasarkan sistem zonasi di wilayah Kabupaten Sumedang.

"Sejauh ini kami menerima satu pengaduan di Kabupaten Sumedang, untuk SMP," kata Asisten Ombudsman Sartika Dewi yang ditemui di Kantor Ombudsman Jabar, Kota Bandung, Selasa (10/7/2018).

Namun, pihaknya masih harus memastikan kebenaran laporan tersebut dengan menanyakannya langsung kepada sekolah dan pemerintah setempat.

"Ini belum dipastikan, laporannya sedang proses tapi sudah kami terima (laporannya). Ada praktik pungutan siswa masuk berdasarkan sistem zonasi itu," katanya.

"Kami sedang verifikasi pastikan dan koordinasikan ke pihak sekolah dan pemerintah setempat apakah betul itu terjadi, kami juga ingin ada investigasi lebih lanjut dari Pemda setempat," jelasnya.

Baca juga: Ganjar: Kalau Menipu Pakai SKTM Bisa Pidana Lho...

Meski begitu, pihaknya memastikan bahwa pelapor adalah korban.

"Pada saat itu NEM-nya (siswa) berdasarkan info sekolah tak dimungkinkan masuk dan harus masuk ke yang lain, tapi ternyata pas ada pengumuman NEM si anak masuk di situ. Dugaanya ada praktik itu," tuturnya.

Selain itu, Ombudsman menerima laporan banyaknya keluhan terkait penerapan sistem Warga Penduduk Setempat (WPS).

Banyaknya anak yang tidak ter-cover dalam pelaksanaan sistem zonasi dikarenakan tidak meratanya penyebaran sekolah dalam suatu wilayah tertentu.

"Kami menemukan banyak laporan dan temuan penggunaan sistem zonasi bermasalah antara alamat di kartu keluarga dengan titik koordinat jarak yang ditetapkan berbeda, itu jauh atau tidak masuk akal kalau dilihat perbandingan di google maps," jelasnya.

"Kita langsung lakukan RCO (reaksi cepat Ombudsman) dan datangi sekolah dan koordinasi Disdik, akhirnya semua data siswa itu dihapus ternyata ada kesalahan input," pungkasnya.

Kompas TV Di Jambi, ada 500 bakal caleg per hari yang mendaftar tes kejiwaan per hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com