Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ternyata Rumahnya Besar dan Punya Mobil, Jadi SKTM-nya Kami Tolak..."

Kompas.com - 10/07/2018, 10:38 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com — Satu orang siswa terpaksa didiskualifikasi dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, karena menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang tidak sesuai.

Wakil Kepala SMAN 1 Ungaran Hari Murti mengungkapkan, pihak panitia melakukan survei langsung ke rumah peserta PPDB tersebut dan mendapati kenyataan yang mengejutkan.

"Ternyata rumahnya besar, punya mobil. Jadi SKTM-nya kami tolak," kata Hari Murti, Selasa (10/7/2018).

Dari pengakuan orangtua bersangkutan, lanjut Hari, penggunaan SKTM dilakukan atas saran seorang oknum. 

Hari menjelaskan, apabila diketahui peserta PPDB menggunakan SKTM yang tidak sesuai atau bahkan memalsukannya, panitia akan mendiskualifikasi peserta tersebut dari kepesertaan PPDB.

Baca juga: Rumah Siswa yang Pakai SKTM atau Surat Miskin Akan Dicek Satu-satu

"Pada saat verifikasi, barang siapa yang melampirkan SKTM kami berikan arahan,” ujarnya.

Menurut Hari, saat ini jumlah peserta PPDB online di SMAN 1 Ungaran yang mendaftar melalui jalur masyarakat kurang mampu menjadi 25 orang setelah satu peserta didiskualifikasi. Ke-25 peserta PPDB yang menggunakan SKTM tersebut selanjutnya akan tetap diverifikasi.

"Khusus yang menggunakan KIP (Kartu Indonesia Pintar) tidak kita survei karena datanya sudah sesuai dengan yang mengeluarkan itu pemerintah pusat," ujarnya.

Ia menjelaskan, kuota setiap sekolah untuk menerima siswa dari jalur masyarakat kurang mampu sebesar 20 persen. Sementara itu, jumlah siswa yang akan diterima SMAN 1 Ungaran dalam PPBD 2018 ini sebanyak 396 anak.

"Untuk kelas IPS sebanyak 108 anak, IPA sebanyak 252 anak, dan Bahasa sebanyak 36 anak," ujarnya.

SKTM SMAN 2 Ungaran

Sementara itu, di SMAN 2 Ungaran, jumlah siswa peserta PPDB yang menggunakan jalur tidak mampu sebanyak 80 anak.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 2 Ungaran Kenya mengungkapkan, jumlah siswa yang mendaftar dari jalur tidak mampu sebenarnya ada 84 anak, tetapi empat di antaranya mundur sebelum panitia melakukan survei.

Baca juga: Heboh SKTM Palsu untuk Daftar PPDB Online di Jawa Tengah

"Hingga saat ini kami masih melakukan analisis dan survei untuk 80 peserta yang mendaftar melalui jalur SKTM ini," kata Kenya.

Ia menjelaskan, jumlah siswa yang akan diterima di SMAN 2 Ungaran tahun ini sebanyak 432 anak. Ia mengakui, jumlah peserta PPDB jalur SKTM tahun ini lebih banyak dibandingkan dengan tahun lalu.

Ia menduga, membeludaknya peserta yang mendaftar melalui jalur SKTM disebabkan kemudahan untuk mendapatkan SKTM di desa atau kelurahan.

"Tahun lalu ada 13 orang yang menggunakan SKTM, hasil verifikasinya sesuai. Tahun ini ada 80 yang akan kami verifikasi," ujarnya.

Terkait mudahnya orangtua mendapatkan SKTM untuk mendafatar sekolah, pihaknya berharap Pemkab Semarang memberikan pembekalan kepada pihak kelurahan atau desa agar lebih selektif dalam menerbitkan SKTM, apalagi mendekati masa PPDB.

Baca juga: Ridwan Kamil: Ada Mafia SKTM

"Seharusnya pihak desa atau kelurahan yang benar-benar tahu kondisi warganya, jangan mudah membuat SKTM saat mendekati pendaftaran sekolah,” ujarnya.

Seperti diketahui, PPDB online SMA/SMK dibuka sejak 1 Juli hingga 6 Juli. Namun, proses verifikasi dan analisis data peserta oleh sekolah masih tetap dilakukan hingga 10 Juli 2018.

SKTM merupakan salah satu syarat bagi peserta PPDB online yang hendak masuk melalui jalur masyarakat kurang mampu.

Pengumuman lolos tidaknya siswa yakni pada 11 Juli 2018. Setelah diterima, pada 12 dan 13 Juli masing-masing peserta harus melakukan pendaftaran ulang.

Kompas TV Puluhan orangtua murid memadati Dinas Pendidikan Kota Bandung, mengeluhkan kacaunya sistem penerimaan peserta didik baru atau PPDB secara online.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com