Ia menduga, membeludaknya peserta yang mendaftar melalui jalur SKTM disebabkan kemudahan untuk mendapatkan SKTM di desa atau kelurahan.
"Tahun lalu ada 13 orang yang menggunakan SKTM, hasil verifikasinya sesuai. Tahun ini ada 80 yang akan kami verifikasi," ujarnya.
Terkait mudahnya orangtua mendapatkan SKTM untuk mendafatar sekolah, pihaknya berharap Pemkab Semarang memberikan pembekalan kepada pihak kelurahan atau desa agar lebih selektif dalam menerbitkan SKTM, apalagi mendekati masa PPDB.
Baca juga: Ridwan Kamil: Ada Mafia SKTM
"Seharusnya pihak desa atau kelurahan yang benar-benar tahu kondisi warganya, jangan mudah membuat SKTM saat mendekati pendaftaran sekolah,” ujarnya.
Seperti diketahui, PPDB online SMA/SMK dibuka sejak 1 Juli hingga 6 Juli. Namun, proses verifikasi dan analisis data peserta oleh sekolah masih tetap dilakukan hingga 10 Juli 2018.
SKTM merupakan salah satu syarat bagi peserta PPDB online yang hendak masuk melalui jalur masyarakat kurang mampu.
Pengumuman lolos tidaknya siswa yakni pada 11 Juli 2018. Setelah diterima, pada 12 dan 13 Juli masing-masing peserta harus melakukan pendaftaran ulang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.