Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Siswa yang Pakai SKTM atau Surat Miskin Akan Dicek Satu-satu

Kompas.com - 10/07/2018, 06:00 WIB
Farida Farhan,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Petugas Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) akan mengecek langsung rumah siswa yang menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dan Madrasah Tsanawiyyah Negeri(MTsN) di Kabupaten Karawang.

"Tim langsung melakukan pengecekan ke setiap rumah warga (siswa) yang menggunakan SKTM sehingga kami akan mengetahui pasti kondisi keluarga tersebut," ujar Kepala Disdikpora Kabupaten Karawang, Dadan Sugardan, Senin (9/7/2018).

Baca juga: Ganjar: Musim Penerimaan Siswa Baru, Banyak yang Memiskinkan Diri

Dadan mengatakan, SKTM diperuntukkan bagi warga di sekitar sekolah dan tidak mampu.

"Kan ada zonasi yang ditentukan, ada jalur SKTM-nya, lalu jalur prestasi dan anak guru," katanya.

Dadan menegaskan, pihaknya akan tegas jika menemukan masyarakat yang menggunakan SKTM bodong.

"Jangan diterima bagi mereka yang menggunakan SKTM palsu itu," ucapnya.

Baca juga: Heboh SKTM Palsu untuk Daftar PPDB Online di Jawa Tengah

Dadan menyebutkan, sedikitnya ada 40.000 siswa di Karawang yang lulus sekolah dasar. Pihaknya menargetkan, seluruhnya bisa melanjutkan ke tingkat SMP. 

"Jadi mereka harus masuk dari SMP, MTs negeri atau swasta. Dan yang kita siapkan juga adalah paket B. Mereka harus melanjutkan, tidak ada yang putus sekolah," tutupnya.

Baca juga: Pendaftaran Siswa Baru, Ribuan Warga Bantul Ajukan Surat Miskin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com