Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selisih 15 Persen, Djarot-Sihar Kalah di Pilkada Sumut

Kompas.com - 09/07/2018, 19:40 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Selisih 15,16 persen, Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss) keok di kancah Pilkada Sumatera Utara.

Persentase tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi dari 33 kabupaten dan kota di Sumut.

Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas), dinyatakan menang dengan 3.291.137 suara atau 57,58 persen. Kemenangan ini didulang dari 17 kabupaten.

Sedangkan Djoss, memeroleh 2.424.960 suara atau 42,42 persen yang berasal dari 16 kabupaten dan kota. 

Baca juga: Ini Hasil Akhir 4 Quick Count Pilkada Sumut: Edy-Musa Tak Terlawan

Eramas memeroleh suara paling banyak di Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, dan Kabupaten Langkat. Sedangkan rivalnya merajai suara dari Kabupaten Tapanuli Utara, Karo, dan Dairi.

Di Kota Medan, Eramas gilang gemilang di 21 kecamatan, Djoss cukup bertengger di empat kecamatan sisa.

Artinya, Eramas memeroleh 551.641, sedangkan Djoss 357.377 dari 909.018 jumlah suara yang dinyatakan sah. Suara tidak sah dinyatakan sebanyak 7.091.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Herdensi Adnin mengatakan, tingkat partisipasi pemilih Kota Medan mengalami peningkatan.

Pada Pilkada Sumut 2013, tingkat partisipasi hanya 36,58 persen, naik di 2008 menjadi 47,10 persen, lalu kembali naik di 2018 dengan 58,38 persen.

"Baru kali ini tingkat partisipasi masyarakat Medan di atas 50 persen," kata Herdensi, Senin (9/7/2018).

Baca juga: Hasil 2 Quick Count Pilkada Sumut Data 90 Persen: Edy-Musa Ungguli Djarot-Sihar

Rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi dilaksanakan KPU Sumut pada Minggu (9/7/2018) pagi hingga Senin (10/7/2018) dini hari.

Sepanjang penghitungan, diisi protes mulai dari Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) sampai para saksi.

Bawaslu mempermasalahkan perbedaan data pemilih pilgub dengan daerah yang secara bersamaan menggelar pemilihan bupati.

Sementara saksi dari Djoss, Dame Tobing sempat keberatan soal perbedaan data jumlah surat suara yang dicetak KPU Sumut dengan yang diterima KPU di daerah.

Perbedaan mencolok terlihat di beberapa kota yang punya Daftar Pemilih Tetap (DPT) cukup besar.

Dame bilang, di Kota Medan, ada kelebihan 711 surat suara, di Kabupaten Langkat sebanyak 476 surat suara, dan di Kabupaten Asahan sebanyak 244 surat suara.

Baca juga: JEO Sinyal Pilkada 2018 untuk Jokowi dan Pemilu 2019

"Kami juga menemukan di Kabupaten Pakpak Barat dan Nias Utara banyak C6 yang tidak didistribusikan, ada sekitar 9 persen. Dari jumlah DPT yang mencapai 9 juta, berarti ada sekitar 810.000 yang tidak mendapat C6," ucap Dame.

"Berapa banyak C6 yang dikembalikan ke KPU? Keinginan masyarakat tinggi, tapi C6-nya gak jelas. Petugas KPPS yang di lapangan juga kurang mantap, masih banyak TPS yang tutup sebelum jadwal, menyuruh pemilih tambahan memilih di luar jadwal, saksi tidak diberi salinan DPT dan tidak ditempelkan di papan pengumuman," bebernya.

KPPS Ubah C1

Terkait data pemilih tambahan di daerah yang juga melaksanakan pilkada, Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan meminta KPU kabupaten dan kota memastikan data mana yang digunakan untuk penghitungan rekapitulasi.

"Apakah data pilgub atau pilbup? Saya juga meminta pemusnahan surat suara segera dilakukan bagi KPU kabupaten dan kota yang belum melaksanakannya," tuturnya.

Komisioner Bawaslu Hardi Munthe menyoroti soal formulir C6 yang tidak didistribusikan.

Disebutkan, jumlahnya mencapai 9 persen dari jumlah DPT sebanyak 9,2 juta. Dia bilang, masalah C6 selalu menjadi masalah tiap pemilu.

"Berbagai laporan yang masuk ke Bawaslu sedang dalam proses penanganan. Kami juga menemukan ada formulir C1 yang diubah.

Baca juga: Menangi Pilkada Jabar 2018, Ini Kata Ridwan Kamil

"Laporannya sudah ditangani, termasuk Kabupaten Deliserdang. Di KPPS ada yang mengubah C1, itu ditemukan saat rekap di Deliserdang," kata Hardi.

Sementara Komisioner KPU Sumut Iskandar Zulkarnain mengaku akan menjawab pertanyaan Bawaslu dan saksi soal ketidakcocokan data di delapan kabupaten yang menggelar pilbup.

"Nanti akan ditabulasi, kita cocokkan kembali. Bisa jadi masyarakat ada yang tidak mengembalikan suara antara pilbup dan pilgub," katanya singkat.

Sebelumnya, berbagai lembaga yang melakukan penghitungan cepat menyatakan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara nomor urut satu, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) menang telak.

Keduanya mendapat dukungan dari Partai Gerindra, Golkar, PKS, PAN, Hanura, Nasdem, dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Partai koalisi ini sejak awal sudah menargetkan akan memeroleh lebih dari separuh suara warga Sumut.

Kompas TV Hasil rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi yang memenangkan pasangan Edy Rahmayadi - Musa Rajekshah diwarnai penolakan penandatanganan berita acara.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com