Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

Di Balik Kemenangan Kotak Kosong di Makassar yang Jadi Sejarah

Kompas.com - 09/07/2018, 09:27 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini


SEBELUMNYA, soal kotak kosong ini sepi dari pemberitaan. Bahkan, media sosial yang biasanya gaduh juga terasa sunyi. Namun, suara-suara sumbang belakangan mulai terdengar.

Di Makassar, Sulawesi Selatan, kotak kosong menang. Dengan selisih suara 36.000 lebih, warga Makassar menorehkan sejarah.

Untuk kali pertama dalam sejarah pemilihan kepala daerah di Indonesia kotak kosong unggul. Kotak kosong mengalahkan calon tunggal pasangan Munafri Arifuddin dan Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal.

Tapi, apakah semua selesai?  Belum!

Apakah kotak kosong maknanya semata-mata kotak kosong? Apakah yang direpresentasikan oleh kotak kosong?

Kisruh garis polisi

Kisruh yang terjadi sebelum pemungutan suara ternyata berlanjut saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pilkada di Makassar.  Yang menjadi masalah adalah Kecamatan Tamalate, Makassar, yang videonya soal garis polisi viral di media sosial. 

Anda tentu masih ingat, beberapa saat pasca-pencoblosan saat dilakukan penghitungan di tingkat kecamatan, terjadi insiden yang viral di media sosial. Kala itu, penghitungan suara di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dihalangi garis polisi.

Sontak, sejumlah wartawan termasuk organisasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Komisi Pemilihan Umum (KPU), mempertanyakan penutupan ini. Sampai sekarang, masih abu-abu, belum terjawab mengapa ada garis polisi di sana.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, "Kami ada SOP-nya, misalnya pengamanannya dari jarak berapa. Tugas pengamanan kalau ada permintaan juga harus dilaksanakan."

Proses penghitungan suara juga, dikatakan Setyo, harus terbuka. Jika ada pelanggaran dari polres setempat, bisa dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) di Polda Sulawesi Selatan ataupun Mabes Polri, Jakarta.

"Yang melakukan assesment, yang menilai situasi adalah polres setempat. Kalau polres setempat ya dialah yang mempertanggungjawabkan. Ukurannya sudah ada semua aturannya sudah ada," tegas Setyo.

Situasi seperti apa yang membuat garis polisi harus melintang di tempat pemungutan suara belum sepenuhnya terjawab. Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menghilang.

Rekayasa suara

Secara ekslusif, saya mengikuti rapat pleno penghitungan di tingkat kota di Hotel MaxOne, Makassar, saat suara dari Kecamatan Tamalate dihitung.  Saat itu saya bertanya kepada salah seorang anggota PPK Tamalate, Arsyam, apa yang sesungguhnya terjadi? Benarkah Ketua PPK menghilang?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com