Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Massa Paslon AGK-Ya di Pilkada Maluku Utara Bentrok dengan Polisi

Kompas.com - 07/07/2018, 21:48 WIB
Yamin Abdul Hasan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Kompas TV Calon petahana paling banyak terdapat di pemilihan kepala daerah kabupaten Kota.

“Kalau ada laporan maka Bawaslu akan proses dengan mekanisme, apakah ini masuk pidana, administrasi atau etika. Kalau kami dilaporkan maka kami akan proses,” kata Muksin lagi. 

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara di 10 kabupaten dan kota di Maluku Utara yang dibacakan Ketua KPU Maluku Utara, Syahrani Somadayo, paslon nomor urut 1, Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar (AHM-Rivai) yang diusung Partai Golkar dan PPP meraih suara terbanyak.

Baca juga: Polda Maluku Utara Kerahkan 600 Personel Amankan Pleno KPU

 

Ahmad Hidayat Mus yang kini menjadi tahanan KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lahan Bandara Bobong Tahun 2009 itu meraih 176.993 suara.

Disusul paslon nomor 3, Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali (AGK-Ya) yang diusung PDIP dan PKPI. Petahana gubernur Malut itu memperoleh 169.123 suara.

Kemudian paslon nomor urut 2 Burhan Abdurahman dan Ishak Djamaludin (Bur-Jadi) yang diusung Partai Hanura, Demokrat, NasDem, PBB dan PKB dengan 143.416 suara. 

Serta paslon nomor urut 4 Muhammad Kasuba dan Madjid Husen (MK-Maju) yang diusung Partai Gerindra, PKS dan PAN dengan 65.202 suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com