SUKABUMI, KOMPAS.com - Cerita tentang keberadaan Nining Sunarsih (52), yang dilaporkan hilang tahun lalu, tidak pernah diungkapkan kepada anak pertamanya, Wandi (35).
Nining, warga Jalan Cisaat-Situgunung, Kampung Cibunar, Desa Gede Pangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, itu dilaporkan hilang tenggelam di laut selatan Sukabumi pada Minggu (8/1/2017).
Menurut Wandi, ia diberitahu bahwa ibunya tidak meninggal dunia, tetapi ia sendiri tidak mengetahui keberadaan ibunya yang "menghilang" selama 18 bulan.
"Dua bulan setelah (Nining) hilang tenggelam, bibi saya ngomong bahwa ibu saya masih hidup. Saya tanya di mana kalau ibu saya masih hidup, tapi tidak dikasih tahu," kata Wandi kepada wartawan saat di Polres Sukabumi Kota, Jumat (6/7/2018) petang.
Baca juga: Anak Bungsu Nining: Saya Yakin Ini Ibu...
Wandi menuturkan bahwa ia tidak ikut ketika ibu beserta keluarga dan kerabatnya piknik ke Pantai Palabuhanratu pada 8 Januari 2017. Saat itu Wandi sudah berkeluarga dan bertempat tinggal beda kampung.
"Saya hanya diberitahu sama ibu ketua RW, katanya ibu saya tenggelam di Palabuhanratu," tutur pria yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir angkot jurusan Cisaat-Situgunung.
"Mengetahui ibu saya tenggelam, saya sendiri langsung beres-beres di rumah. Kalau jenazah ibu saya datang, rumah sudah beres dan siap," ujar dia.
Ia menuturkan, saat penjemputan ibunya di Pantai Citepus, Palabuhanratu, pada Sabtu (30/6/2018) malam, dia pun tidak tahu dan tidak ikut karena anak pertamanya sedang merayakan kenaikan kelas.
Baca juga: Teka-teki Nining yang Dilaporkan Hilang 1,5 Tahun Lalu Terungkap
Wandi pun ingin mengetahui pasti peristiwa yang dialami ibunya tersebut. Kabar yang ia terima, ibunya dijemput setelah ada kerabat yang diberitahu keberadaan Nining melalui mimpi, ada juga yang melalui SMS atau telepon.
Untuk memastikan hal itu, Wandi pun sempat mendatangi paman Nining.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan