BIMA, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial FT (40), diamankan polisi. Dia diciduk atas dugaan pembunuhan bayi yang baru dilahirkan.
Warga Desa Raba, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini diduga nekat menghabisi nyawa bayinya karena takut hubungan dengan pasangan gelapnya terbongkar.
Kini, kasus dugaan pembunuhan bayi malang tersebut ditangani Kepolisian Resor Bima kota.
“Pelaku berinisial FT diamankan di rumahnya, Kamis (5/7/2018). Saat ini penyidik masih memintai keterangan terduga pelaku,” ungkap Kepala Subbagian humas Polres Bima Kota, Ipda Suratno, Jumat (6/7/2018).
Baca juga: Ayah Korban Ledakan Bom Pasuruan Memilih Melarikan Diri Ketimbang Urus Anaknya
Suratno menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah salah seorang warga mencurigai adanya bau tidak sedap yang muncul di sekitar rumah terduga pelaku.
“Setelah dikroscek, ternyata ditemukan sesosok mayat bayi yang dikubur di samping rumah pelaku. Saat ditemukan, bayi perempuan itu dalam keadaan tak bernyawa dengan kondisi terbungkus kain,” ujar Suratno.
Peristiwa penemuan bayi itu sempat menghebohkan warga sekitar. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan kepada petugas Kepolisian Sektor Wawo.
Tak lama kemudian, petugas tiba di lokasi kejadian. Tim kepolisian kemudian menindaklanjuti dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap identitas terduga pelaku yang tak lain adalah FT.
Baca juga: Teka-teki Nining yang Dilaporkan Hilang 1,5 Tahun Lalu Terungkap
Saat itu juga polisi mengamankan wanita yang berstatus janda tersebut dari kediamannya, Dusun Tenggo, Desa Raba, Kecamatan Wawo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.