Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikan Aligator Ditemukan Dijual Bebas di Palembang

Kompas.com - 06/07/2018, 20:39 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Tim gabungan dari Balai Karantina Ikan menemukan penjualan ikan jenis Aligator secara bebas di Pasar Burung Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (6/7/2018).

Hasil dari razia di lapangan, sebanyak lima ekor ikan Aligator yang dijual pedagang langsung disita. 

Operasi pencarian ikan yang dilarang masuk ke Indonesia itu dilakukan lantaran sebelumnya telah ditemukan dua ekor ikan jenis Aligator di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

Dari temuan itu, petugas bergerak dan mengecek pasar burung sebagai tempat perdagangan hewan di Palembang.

“Tadi ada lima ekor yang dijual pedagang, langsung kita sita. Mereka mengaku sudah lama menjual ikan jenis Aligator,” kata Kepala BKIPM Palembang, Sugeng Prayogo.

Baca juga: Cerita Pemilik 5 Ekor Ikan Arapaima, Biaya Rp 200.000 Per Hari hingga Didatangi Polisi

Sugeng mengatakan, sebelum ada aturan larangan penjualn ikan, para pedagang telah belasan tahun menjual jenis ikan Aligator di Palembang.

Sebab, dalam aturan yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak menyebutkan secara spesifik jenis ikan yang dilarang beredar.

“Sekarang telah dikeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014 yang menyebutkan 152 spesies ikan yang dilarang. Karena baru, banyak pedagang yang belum mengetahui aturan ini,” jelas Sugeng.

Dari hasil temuan tersebut, Sugeng menduga adanya oknum peternak yang sengaja mengembang biakan ikan Aligator di Palembang.

Sebab, para pedagang menjual ikan Aligator berbagai ukuran, mulai dari yang kecil hingga dewasa.

 "Ini yang akan kami telusuri, di mana lokasi peternakan ikan Aligator itu. Karena pasokan pedagang tidak pernah putus untuk menjual ikan Aligator di Palembang,” ungkapnya.

Baca juga: Heboh, Warga Temukan 2 Ikan Aligator di Sumsel

Para pedagang yang kedapatan menjual ikan Aligator pun kini hanya dikenakan sanksi berupa sitaan terhadap seluruh ikan Aligator yang mereka jual.

“Namun, kalau nanti mereka tetap menjual ikan jenis ini, akan dikenakan sanksi pidana,” tuturnya.

Sementara itu, Edi Gunawan, salah satu pedagang ikan Aligator mengaku mendapatkan pasokan ikan dari pecinta ikan yang selanjutnya dititip di tokonya.

“Sistemnya barter. Jadi misalkan orang mau ambil ikan jenis lain, tinggal ambil saja. Nanti ikan ini (Aligator) dijual kembali,” ungkap Edi.

Harga satu ikan Aligator ukuran 70 cm dan sudah dewasa dipatok dengan harga tinggi mencapai Rp 700.000 hingga Rp 1 juta.

“Karena untuk memeliharanya butuh uang ekstra jadi harganya tinggi, memang ikan ini sangat cepat berkembang biak dengan memakan ikan lain,” jela Edi.

Kompas TV Pemilik ikan Arapaima Gigas terancam hukuman penjara 10 tahun dan denda 2 miliar rupiah bila terbukti melakukan pelanggaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com