Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pria Tewas Setelah Minum Miras yang Dibeli, Keluarga Bakar Toko Miras

Kompas.com - 06/07/2018, 05:00 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com — Sekelompok warga membakar toko minum dingin 77 yang menjual minuman keras (miras) berbagai merek di Jalan Cenderawasih, Distrik Mimika Baru, Kota Timika, Papua, Kamis (5/7/2018) sekitar pukul 17.30 WIT.

Aksi anarkistis warga ini dipicu atas meninggalnya James Abugau (26) yang ditemukan di Lorong Pisang, Kelurahan Wanagon-SP 2, Kamis siang. Korban diduga meninggal dunia setelah menenggak miras yang diduga dibeli dari toko miras tersebut.

Baca juga: Ibu Hamil dan Anak Balitanya yang Berbagi Pelampung Saat Kapal Tenggelam Ditemukan Tewas

Keluarga dan kerabat yang tidak menerima kematian korban kemudian mendatangi toko miras lalu mengobrak-abrik isi dalam toko dan menghancurkan ribuan botol miras. Tak puas, warga pun membakarnya yang mengakibatkan lima toko lainnya ikut terbakar.

Sekelompok warga ini juga sempat memblokade ruas Jalan Cenderawasih yang menghubungkan Kota Timika dan Kota Kuala Kencana sehingga kendaraan yang akan melalui jalan tersebut harus mencari jalan alternatif.

Baca juga: Ayah Korban Ledakan Bom Pasuruan Memilih Melarikan Diri Ketimbang Urus Anaknya

Aparat kepolisian yang tiba di lokasi kejadian kemudian bernegosiasi dengan warga sehingga blokade jalan tersebut dapat dibuka.

Aparat kepolisian dan petugas pemadam kebakaran yang menurunkan tiga mobil kebakaran kemudian memadamkan api yang membakar enam toko berlantai dua itu.

Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto mengatakan, kejadian ini bermula dari ditemukannya seorang warga dalam keadaan meninggal dunia di Lorong Pisang, Kelurahan Wanagon sekitar pukul 11.00 WIT.

Baca juga: KPU Tetapkan Bima Arya-Dedie Rachim sebagai Pemenang Pilkada Kota Bogor

Pihak kepolisian kemudian menangani kasus tersebut. Namun, tak lama kemudian, keluarga dan kerabat korban berkumpul lalu bergerak ke toko miras tersebut.

Tindakan main hakim sendiri ini, menurut Agung, sebenarnya tidak perlu terjadi bila keluarga menyerahkan sepenuhnya kasus kematian korban kepada kepolisian untuk mengusutnya hingga tuntas.

"Kalau ada kecurigaan, laporkan ke kami. Kami akan usut sampai tuntas," katanya.

Baca juga: Kisah Kapolsek Bangil Dikejar Pelaku hingga Dilempar Tas Berisi Bom yang Kemudian Meledak

Dia menuturkan, kasus ini tidak ada kaitannya dengan proses pilkada yang sedang berlangsung di Mimika.

Untuk itu, polisi mengimbau warga menahan diri dengan tidak melakukan aksi-aksi yang sifatnya anarkis.

Menciptakan situasi keamanan daerah yang kondusif, lanjut Agung, bukan hanya tanggung jawab TNI-Polri, tetapi juga tanggung jawab seluruh komponen masyarakat.

"Kami tegaskan permasalahan ini tidak ada kaitannya dengan proses pilkada yang sedang berlangsung di Mimika," ungkap Agung.

Baca juga: Menteri Susi: Serahkan Ikan Predator, jika Tidak Akan Diproses Hukum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com