Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Rekapitulasi KPU untuk Pilkada Pamekasan Digugat ke Bawaslu

Kompas.com - 05/07/2018, 23:51 WIB
Taufiqurrahman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Hasil rekapitulasi pemilihan kepala daerah (pilkada) bupati dan wakil bupati Pamekasan, yang digelar hari ini di gedung PKPRI Pamekasan, Kamis (5/7/2018) ditolak oleh saksi pasangan calon nomor urut 2 Kholilurrahman dan Fathorrahman (Kholifah).

Menurut saksi tersebut, pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara di sejumlah TPS diwarnai dengan kecurangan.

Saksi Paslon Kholifah yang bernama Fathor mengatakan, banyak kecurangan yang terjadi di TPS seperti satu orang mencoblos berulang-ulang dengan menerima beberapa surat suara dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Bukti kecurangan itu sudah dikantongi olehnya berupa rekaman video.

Kecurangan lainnya, yakni hasil penghitungan suara antara formulir C1 KWK dengan DA1 KWK juga ditemukan ketidaksamaan.

Baca juga: Terancam Tak Bisa Ikut Pilkada, Ratusan Warga Pamekasan Panik

 

Perbedaan lainnya yang menjurus ke pelanggaran, yakni adanya perbedaan yang mencolok antara surat suara terpakai Pilgub dengan Pilbup. Jumlah surat suara terpakai, lebih banyak Pilgub dibandingkan Pilbup.

"Perbedaan hasil suara banyak terjadi di Kecamatan Pasean, Waru, Batumarmar, Pegantenan dan Proppo," ujar Fathor.

Karena banyak pelanggaran dan kecurangan, Fathor enggan menandatangani berita acara rekapitulasi tingkat kabupaten. Pihaknya lebih memilih melaporkan pelanggaran dan kecurangan tersebut kepada Bawaslu Jawa Timur.

"Semua bukti yang ada terkait pelanggaran dan kecurangan sudah kami laporkan ke Bawaslu Jawa Timur. Kami menuntut agar ada pencoblosan ulang di kecamatan yang terdapat kecurangan dan pelanggaran," ungkap Fathor.

Ketua Komisioner KPU Pamekasan Mohammad Hamzah mengaku tidak keberatan atas penolakan saksi Paslon Kholifah untuk menandatangani berita acara hasil rekapitulasi.

Pihaknya juga tidak mempersoalkan atas pelaporan dugaan kecurangan dan pelanggaran yang ditemukan oleh Paslon Kholifah.

"Kalau keberatan atau menolak atas hasil rekapitulasi silahkan. Ada ketentuannya dan aturannya yang harus diikuti," kata Hamzah.

Baca juga: Paslon Bupati Pamekasan Diumumkan, Tiga di Antaranya Mantan Anggota Dewan

Berdasarkan hasil rekapitulasi Pilkada Kabupaten Pamekasan, pasangan nomor urut 1 Badrut Tamam dan Raja'e memperoleh sebanyak 257.738 suara. Pasangan ini diusung oleh PKS, PAN, Partai Gerindra dan PKB.

Sedangkan pasangan nomor urut 2 Kholilurrahman dan Fathorrahman memperoleh 228.596 dari total 680.392 daftar pemilih tetap. Pasangan ini diusung oleh PPP, Nasdem dan Golkar. 

Sedangkan jumlah warga Pamekasan yang tidak memilih atau golput, mencapai 181.314 suara. 

Kompas TV Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri dilaporkan pengasuh Pondok Pesantren Al Islah Pamekasan, Jawa Timur.


 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com