PAMEKASAN, KOMPAS.com - Hasil rekapitulasi pemilihan kepala daerah (pilkada) bupati dan wakil bupati Pamekasan, yang digelar hari ini di gedung PKPRI Pamekasan, Kamis (5/7/2018) ditolak oleh saksi pasangan calon nomor urut 2 Kholilurrahman dan Fathorrahman (Kholifah).
Menurut saksi tersebut, pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara di sejumlah TPS diwarnai dengan kecurangan.
Saksi Paslon Kholifah yang bernama Fathor mengatakan, banyak kecurangan yang terjadi di TPS seperti satu orang mencoblos berulang-ulang dengan menerima beberapa surat suara dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Bukti kecurangan itu sudah dikantongi olehnya berupa rekaman video.
Kecurangan lainnya, yakni hasil penghitungan suara antara formulir C1 KWK dengan DA1 KWK juga ditemukan ketidaksamaan.
Baca juga: Terancam Tak Bisa Ikut Pilkada, Ratusan Warga Pamekasan Panik
Perbedaan lainnya yang menjurus ke pelanggaran, yakni adanya perbedaan yang mencolok antara surat suara terpakai Pilgub dengan Pilbup. Jumlah surat suara terpakai, lebih banyak Pilgub dibandingkan Pilbup.
"Perbedaan hasil suara banyak terjadi di Kecamatan Pasean, Waru, Batumarmar, Pegantenan dan Proppo," ujar Fathor.
Karena banyak pelanggaran dan kecurangan, Fathor enggan menandatangani berita acara rekapitulasi tingkat kabupaten. Pihaknya lebih memilih melaporkan pelanggaran dan kecurangan tersebut kepada Bawaslu Jawa Timur.
"Semua bukti yang ada terkait pelanggaran dan kecurangan sudah kami laporkan ke Bawaslu Jawa Timur. Kami menuntut agar ada pencoblosan ulang di kecamatan yang terdapat kecurangan dan pelanggaran," ungkap Fathor.
Ketua Komisioner KPU Pamekasan Mohammad Hamzah mengaku tidak keberatan atas penolakan saksi Paslon Kholifah untuk menandatangani berita acara hasil rekapitulasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.