Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekapitulasi KPU Malang: Sutiaji-Edi Unggul Atas 2 Paslon Lain yang Ditahan KPK

Kompas.com - 05/07/2018, 23:23 WIB
Andi Hartik,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang nomor urut 3, Sutiaji - Sofyan Edi Jarwoko (SAE) unggul pada Pilkada Kota Malang 2018.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, pasangan yang diusung Partai Demokrat dan Partai Golkar itu unggul dengan perolehan 165.194 suara.

Dengan begitu, pasangan Sutiaji - Edi unggul atas dua pasangan lainnya yang tersangkut kasus korupsi. Yakni pasangan nomor urut 1, Yaqud Ananda Gudban - Ahmad Wanedi (Menawan) yang diusung PDI Perjuangan, Hanura, PAN, PPP dan NasDem serta pasangan nomor urut 2, M Anton - Syamsul Mahmud (Asyik) yang diusung PKB, Gerindra dan PKS.

Baca juga: DPS Pemilu 2019 Dibakar Orang Tak Dikenal di Kota Malang

Pasangan Menawan memperoleh 69.973 suara dan pasangan Asyik mendapatkan 135.710 suara. Total jumlah suara sah sebanyak 370.877 suara, tidak sah sebanyak 26.945. Total jumlah pemilih sebanyak 397.822 orang.

"Untuk Pilwali jumlah pemilih 397.822. Untuk paslon 1 perolehan suaranya 69.973. Untuk paslon 2 memperoleh 135.710. Untuk paslon 3 memperoleh 165.194," kata Ketua KPU Kota Malang, Zaenudin, Kamis (5/7/2018).

Sementara itu, Zaenudin memastikan bahwa proses rekapitulasi berjalan aman. Hanya saja, salah satu saksi pasangan calon mempermasalahkan form C6 yang tidak terdistribusi.

"Pada prinsipnya rekapitulasi di tingkat Kota Malang berjalan aman, lancar dan hanya ada keberatan, permintaan dari salah satu saksi untuk distribusi C6 yang tidak terdistribusi itu berita acaranya harus ada. Dan itu sudah kami siapkan," jelasnya.

Baca juga: Data Real Count Form C1, Sutiaji-Edi Klaim Menang di Pilkada Malang

Diketahui, Pilkada Kota Malang diwarnai kasus korupsi. Dua calon wali kota ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terseret kasus suap pembahasan P-APBD Kota Malang tahun anggaran 2015 setelah pasangan calon ditetapkan oleh KPU.

Dua calon wali kota itu adalah Yaqud Ananda Gudban dan M Anton. Praktis, Sutiaji merupakan satu - satunya calon wali kota yang leluasa mengikuti tahapan pelaksanaan Pilkada. Sedangkan dua calon wali kota lainnya melalui seluruh tahapan Pilkada dari balik penjara.

Kompas TV Di antaranya merupakan dugaan kasus suap di lingkungan DPRD Malang, Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com