Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pembunuh Gajah Bunta Ditangkap, 2 Orang Masih Buron

Kompas.com - 04/07/2018, 14:10 WIB
Masriadi ,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

ACEH TIMUR, KOMPAS.com – Tim Polres Aceh Timur menangkap dua tersangka dalam kasus pembunuhan dan pencurian gading gajah Bunta di Desa Bunin, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.

Kedua tersangka adalah Amiruddin Wansyah alias Abdurrahman (27) alias Bakwan, warga Desa Bunin, Kecamatan Serbajadi, Aceh Timur, dan Alidin Jalaluddin (35), warga Desa Seumana Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Baca juga: Siti Nurbaya: Ditemukan Buah Kuini Beracun dalam Perut Gajah Bunta

Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro menyebutkan, Bakwan diduga sebagai otak dari pembunuhan gajah itu.

Dia mengajak tiga temannya untuk merencanakan pembunuhan gajah dan mengambil gadingnya di kompleks Conservation Response Unit (CRU).

“Barang bukti berupa parang dan sebuah kaus warna merah juga diakui milik temannya. Dua teman mereka ini sedang kami buru dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Aceh Timur,” kata Wahyu saat dihubungi Rabu (4/7/2018).

Baca juga: Cerita Pemilik 5 Ekor Ikan Arapaima, Biaya Rp 200.000 Per Hari hingga Didatangi Polisi

Keduanya, lanjut Wahyu, dikenakan pasal (2) Undang-Undang Tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan ekosistemnya, sedangkan dua tersangka lagi telah diketahui identitasnya dan terus dilakukan pencarian oleh tim Polres Aceh Timur.

Barang bukti yang disita berupa gading gajah, parang, pakaian yang digunakan pelaku saat membunuh gajah tersebut. Motif pembunuhan gajah itu untuk mencuri gadingnya dan dijual.

“Saya apresiasi personel yang bekerja keras untuk mengungkap kasus pencurian gading gajah pertama dalam kompleks CRU ini,” pungkasnya.

Baca juga: Pesan Terakhir Korban Penjambretan di Cempaka Putih untuk Calon Suami

Sebelumnya diberitakan, seekor gajah jantan Bunta dibunuh dan gadingnya dicuri dalam kompleks CRU (Conservation Response Unit) Aceh Timur, 3 Juli 2018 lalu sekitar pukul 20.00 WIB.

Kejadian ini menarik perhatian publik, bahkan BKSDA Provinsi Aceh menyediakan uang tunai Rp 10 juta dan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sebesar Rp 100 juta untuk masyarakat yang memberikan informasi terkait pembunuhan gajah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com