Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Tunggu Haji di Jawa Tengah Capai 21 Tahun

Kompas.com - 04/07/2018, 06:34 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir,
Reni Susanti

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Daftar tunggu haji reguler untuk Kabupaten Semarang mencapai 21 tahun. 

"Jika hari ini bapak ibu dan hadirin sekalian mendaftar sebagai calon jamaah haji, Insya Allah baru akan berangkat pada musim haji 2039 mendatang," ujar Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jateng Sholikhin di Semarang, Selasa (3/7/2018).

Sholikhin menjelaskan, kuota jamaah haji Jawa Tengah dari tahun 2011 hingga sekarang mencapai 113.000-an jamaah.

Jumlah ini adalah keseluruhan calon jamaah haji mulai 2013 atau 2011. Kuota haji ini berlaku untuk seluruh wilayah Jawa Tengah, bukan per kabupaten/kota.

"Maka mendaftarkan di Kabupaten manapun di Jawa Tengah, daftar tunggunya sama 21 tahun," tandasnya.

Baca juga: Kembali Setelah Hilang 18 Bulan, Nining Akan Dikonsultasikan ke Dokter Kejiwaan

Sedangkan untuk kuota haji nasional, imbuhnya, ada sebanyak 221.000 calon jamaah dengan rincian jamaah reguler 204.000 jamaah, dan jamaah haji khusus atau plus sekitar 17.000 jamaah.

"Kalau untuk haji khusus, kuotanya nasional. Kalau dari Jawa Tengah ada yang berangkat, yang tahu di nasional sana,” katanya.

Ia mengungkapkan, jamaah haji dari Jawa Tengah yang akan berangkat pada musim haji tahun ini sebanyak 3.479 jamaah.

"Jumlahnya merata di semua kabupaten kota," tuturnya.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Semarang, H Muhdi mengatakan, pemerintah terus memperbaiki penyelenggaraan ibadah haji.

Baca juga: Kemenhub: Kapal Feri Lestari Maju Sengaja Dikandaskan, Bukan Tenggelam

 

Di Kabupaten Semarang misalnya, saat ini hadir Pelayanan Pendaftaran Haji Satu Atap (PHSA), di kompleks Kantor Kementerian Agama Semarang, Jalan Candi Asri, Ngablak, Candirejo, Ungaran Barat.

Keberadaan PHSA ini, sambung Muhdi, memangkas alur pendaftaran haji yang sebelumnya terlalu panjang.

"Bahkan prosesnya bisa dilakukan hanya dalam hitungan menit," tuturnya.

Selama ini, warga yang akan mendaftar haji reguler bolak-balik antara bank penerima setoran dan Kantor Kemenag. Dengan PHSA, pendaftaran haji reguler semakin mudah dan praktis. 

Bahkan jika persyaratannya lengkap, pendaftaran cukup dilakukan hanya dengan sekali datang dan akan langsung diproses.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com