MAKASSAR, KOMPAS.com – Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Dicky Sondani mengungkapkan banyak penumpang kapal feri KM Lestari Maju yang dikandaskan terjepit mobil untuk hindari tenggelamnya kapal saat hendak berlabuh di Pelabuhan Pamatata, Kabupaten Selayar, Selasa (3/7/2018).
“Banyak penumpang yang terjepit dengan mobil yang berada di atas kapal, karena kapal sudah oleng. Banyak juga penumpang yang terlempar dari kapal dan ada pula yang sengaja lompat karena takut terjepit mobil,” kata Dicky.
Dicky menjelaskan, kapal dalam kondisi oleng lantaran banyak air yang masuk ke dalam lambung kapal. Belum lagi cuaca buruk, ombak tinggi yang menghantam kapal.
Baca juga: Musibah Kapal Feri di Selayar, 24 Tewas, 74 Selamat, 41 Masih Dicari
“Saat itu, ketinggian ombak mencapai 2 meter lebih. Jadi saat ada kebocoran di lambung kapal, air sudah banyak masuk dan kemudian dihantam ombak tinggi. Kapal pun oleng,” ungkapnya.
Untuk menghindari tenggelamnya kapal, lanjut Dicky, nahkoda KM Lestari Maju daerah dangkal dan sengaja mengkandaskan kapal di karang agar tidak tenggelam.
“Untuk sementara, KM Lestari Maju mengalami kebocoran d lambung kapal. Untuk penyebab pastinya, nanti KNKT yang akan menyelidikinya. Kami dari Polda Sulsel juga telah mengirim tim DVI Biddokkes ke Kabupaten Selayar,” tambahnya.
Baca juga: Kapal Feri Dikandaskan, Viral Video Diduga Uang Rp 30 Miliar Berhamburan di Laut
Sebelumnya telah diberitakan, Kapal Feri Lestari Maju yang melayani penyeberangan ke Pelabuhan Bira, Kabupaten Bulukumba ke Pelabuhan Pamatata, Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan tenggelam, Selasa (3/7/2018) siang membawa 139 orang penumpang.
Sebanyak 139 orang penumpang tesebut tercatat dalam manifes. Selain 139 penumpang, kapal tersebut membawa 14 mobil pribadi, 6 unit bus atau truk, 8 unit motor.
Selain membawa 139 orang penumpang dan puluhan kendaraan, KM Lestari Maju juga dikabarkan membawa uang tunai sebanyak Rp 30 miliar.
Uang sebanyak Rp 30 miliar tersebut merupakan uang milik Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk pembayaran gaji 13 PNS.