Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Data Rekapitulasi Pilkada Makassar, Ketua PPK Tamalate Dipecat

Kompas.com - 02/07/2018, 23:19 WIB
Hendra Cipto,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Setelah dilakukan penelusuran dan penyelidikan terkait data rekapitulasi hasil perhitungan suara dari form C1, ternyata ketua Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) Tamalate sebagai pelaku manipulasi rekapitulasi data perhitungan suara dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.

Ketua KPU Sulsel Uslimin yang dikonfirmasi, Senin (2/7/2018) mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat rekomendasi oleh KPU Makassar pemecatan terhadap Ketua PPK Tamalate. Dimana, terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua PPK Tamalate.

Menurut Uslimin, terkait manipulasi data form C1 untuk hasil perolehan suara Pilkada Makassar di beberapa TPS di Kecamatan Tamalate, KPU Sulsel sudah menerbitkan surat rekomendasi pemecatan terhadap Ketua PPK Tamalate.

Baca juga: Polri Peringatkan Jajarannya untuk Tak Tutupi Proses Penghitungan Suara Pilkada Makassar

 

"Tinggal KPU Makassar melakukan pemecatan, karena kita sudah keluarkan surat rekomendasi,” katanya.

Uslimin menuturkan, jika surat rekomendasi tersebut dikeluarkan oleh KPU Sulsel lantaran Ketua PPK Tamalate menghilang dan tidak diketahui keberadaannya.

Sehingga, panggilan pemeriksaan oleh Panwaslu Makassar tidak dihadirinya dan pelaksanaan rekapitulasi di PPK Kecamatan Tamalate terhambat.

“Apanya lagi tidak dipecat, karena sudah mengilang dan tidak diketahui keberadaannya. Ketua PPK Tamalate juga tidak menghadiri panggilan Panwaslu Makassar dan dinyatakan DPO oleh Gakkumdu. Yang bersangkutan juga dipanggil oleh KPU untuk memberikan penjelasan terkait form C1 yang palsu itu tidak hadir dan semua pekerjaannya terbengkalai,” terangnya.

Baca juga: KPU Sulsel: PPK Sodorkan C1 Palsu Dalam Rekapitulasi Pilkada Makassar

Uslimin mengungkapkan, jika beberapa orang saksi telah diperiksa oleh Panwaslu Makassar terkait kasus dugaan manipulasi data rekapitulasi suara Pilkada Makassar.

Dari keterangan beberapa saksi tersebut yang merupakan anggota PPK, bahwa surat form C1 palsu tersebut berasal dari Ketua PPK Tamalate untuk disodorkan ke KPU Makassar.

“Seperti keterangan anggota PPK Arsil yang menyodorkan surat form C1 ke KPU Makassar. Arsil hanya ditugasi mengantar surat C1 palsu itu atas perintah ketuanya. Yang membuat surat C1 palsu itu juga adalah ketua PPK Tamalate,” bebernya.

Baca juga: Massa Calon Tunggal dan Massa Kotak Kosong Pilkada Makassar Bentrok

Kompas TV Panwaslu memeriksa Ketua KPU Makassar, Syarief Amir terkait perbedaan hasil penghitungan pemilihan Wali Kota Makassar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com