PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial PR (23) ditangkap polisi karena membunuh temannya bernama M Jahris (44).
Pelaku diduga sakit hati kepada korban yang memindahkan jemuran miliknya. Akibatnya, pelaku menusuk korban menggunakan pisau.
Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Lintas Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu (30/6/2018) sekitar pukul 18.45 WIB. Pelaku ditangkap sekitar dua jam setelah kejadian.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Sunarto mengatakan, kasus pembunuhan ini sudah ditangani Polres Pelalawan.
"Pelaku sempat kabur setelah menusuk korban. Barang bukti diamankan berupa sebilah pisau dapur," ujar Sunarto pada Wartawan, Minggu (1/7/2018).
Baca juga: Pemilik Ruko Dibunuh dan Jasadnya Ditutup Kasur
Aksi pembunuhan, sambung Sunarto, diduga dipicu sakit hati. Sebab sebelum kejadian, korban menggeser jemuran pakaian milik pelaku.
"Antara pelaku dengan korban tinggal di sebuah rumah kontrakan," kata Sunarto.
Dia menjelaskan, korban baru saja selesai mencuci pakaian dan hendak dijemur. Namun, korban melihat di jemuran ada pakaian lain, lalu menanyakan pada pelaku itu jemuran siapa.
"Pelaku tidak menjawab. Kemudian korban menggeser pakaian yang sedang dijemur tersebut dan menjemur pakaiannya," tutur Sunarto.
Selanjutnya, korban pergi ke rumah tetangga mengambil air minum. Tak lama kemudian, korban melihat pelaku sedang marah-marah sendiri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.