Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas KPPS Coblos Sisa Surat Suara, 10 TPS di Maluku Gelar Pemungutan Suara Ulang

Kompas.com - 29/06/2018, 19:54 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Farid Assifa

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Pilkada Maluku di tiga kabupaten diwarnai dengan sejumlah kecurangan yang dilakukan oleh Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

Kecurangan yang melibatkan penyelenggara pemilu di tingkat TPS itu terjadi di tiga kabupaten, yakni di lima TPS di Kabupaten Maluku Tenggara, tiga TPS di Kabupaten Seram Bagian Timur dan masing-masing satu TPS di Kabupaten Buru dan Buru Selatan.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku, Abdullah Elly kepada Kompas.com mengatakan, kecurangan pemilu yang dilakukan penyelenggara pemilu di 10 TPS di empat daerah tersebut saat ini tengah diproses oleh Bawaslu.

“Kecurangan pemilu di Pilkada Maluku tersebar di 10 TPS, yakni di 5 TPS di Maluku Tenggara, 3 TPS di Seram Bagian Timur dan masing-masing 1 TPS di Buru dan Buru Selatan,” kata Abdullah, Jumat (29/6/2018).

Baca juga: Hasil Quick Count LSI: Jenderal Polisi Tumbangkan Petahana di Pilkada Maluku

Dia menjelaskan, khusus untuk di tiga TPS di Kabupaten Seram Bagian Timur, petugas KPPS mempersilakan warga mencoblos dengan surat keterangan dari kepala desa. Menurut Abdullah, tindakan tersebut menyalahi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Seharusnya mereka menggunakan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” ujarnya.

Sementara di Kabupaten Maluku Tenggara, Buru dan Buru Selatan, petugas KPPS ikut mencoblos sisa kertas suara yang tidak terpakai untuk Pilkada Maluku.

"Petugas KPPS ikut mencoblos sisa suara, itu menyalahi aturan,” katanya.

Dia menyebut, atas kecurangan tersebut, pihaknya telah merekomendasikan agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 10 TPS yang tersebar di empat kabupaten itu. Meski begitu, dia tidak menjelaskan kapan PSU akan dilakukan.

“Maka wajib untuk dilakukan PSU di 10 TPS tersebut,” tegasnya.

Baca juga: Quick Count LSI Pilkada Maluku Data 70 Persen: Murad-Barnabas Unggul 43,06 Persen

Dia menambahkan, khusus untuk kecurangan yang terjadi di Kabupaten Buru Selatan, pihaknya juga memprosesnya secara pidana.

"Untuk di Desa Elpule, Buru Selatan itu kita juga proses secara pidana,” katanya.

Kompas TV Calon petahana paling banyak terdapat di pemilihan kepala daerah kabupaten Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com