KUPANG, KOMPAS.com - Marina Polin, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), dikabarkan telah meninggal dunia di Singapura.
"Informasi yang kita peroleh dari Kedutaan Besar RI di Singapura, Marina Polin meninggal akibat sakit kanker darah," ungkap Pelaksana Tugas Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kupang Siwa kepada Kompas.com, Kamis (28/6/2018).
Marina dikabarkan meninggal di Singapura pada tanggal 21 Juni 2018 pekan lalu.
Menurut Siwa, berdasarkan informasi awal dari KBRI Singapura, Marina berasal dari Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT.
Baca juga: Jadi TKI di Luar Negeri, 18.000 Warga Madiun Tak Gunakan Hak Suara
Namun setelah ditelusuri, ternyata Marina berasal dari Desa Dale Holu, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, NTT.
Siwa mengatakan, status keberangkatan Marina tidak terdaftar di BP3TKI Kupang, sehingga Marina adalah TKI ilegal.
Jenazah Marina telah tiba di Kupang pada tanggal 26 Juni 2018 kemarin dan diinapkan di rumah keluarga di Manutapen, Kota Kupang.
Selanjutnya, jenazah diberangkatkan ke kampung halamannya di Rote pada, Kamis, 28 Juni 2018 pagi tadi.
"Tadi jenazah sudah diantar oleh petugas BP3TKI Kupang ke Rote Ndao dengan menumpang kapal fery," tutupnya.
Baca juga: Januari hingga Juni 2018, 43 TKI Asal NTT Meninggal di Luar Negeri