Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekurangan Surat Suara, Warga di Kampar Riau Tak Bisa Memilih

Kompas.com - 27/06/2018, 23:29 WIB
Citra Indriani,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau di Kabupaten Kampar, Rabu (27/6/2108) tidak semuanya berjalan mulus.

Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, terdapat sejumlah pelanggaran yang terjadi di tempat pengumutan suara (TPS).

"Di Desa Gajah Bertalut, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar terdapat kekurangan 227 surat suara. Sehingga, mengakibatkan pemilih tidak bisa mengunakan hak pilihnya," kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, Rabu.

Kemudian, pelanggaran di temukan di Desa Pulau Tinggi Kecamatan Kampar. Di TPS 003, diduga salah satu anggota KPPS mencoblos lebih dari satu kali dengan alasan menggantikan istrinya sedang sakit.

"Di Kabupaten Kampar juga terdapat TPS susulan 2 TPS," kata Rusidi.

Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau sudah berlangsung tadi siang. Kini, tinggal menunggu hasil siapa yang akan jadi pemimpin Riau lima tahun ke depan.

Keempat paslon yang maju dalam pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Riau 2018, yakni Syamsuar-Edy Natar (nomor urut 1), Lukman Edy-Hardianto (nomor urut 2), Firdaus-Rusli (nomor urut 3) dan Arsyadjuliandi Rachman-Suyatno (nomor urut 4).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com