Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data 100 Persen Quick Count SMRC di Pilkada Sulsel: Nurdin-Andi Unggul

Kompas.com - 27/06/2018, 17:58 WIB
Sherly Puspita,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil sementara hitung cepat atau quick count Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) untuk Pilkada Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (27/6/2018), menunjukkan pasangan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman menang.

Berdasarkan informasi di situs web SMRC, dari 100 persen data yang masuk pada pukul 17.50 WIB pasangan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman mendapat 43,15 persen suara.

Pasangan Nurdin Halid-Aziz menempati posisi kedua dengan perolehan 28,85 persen suara.

Setelah itu menyusul pasangan Ichsan YL-Andi Musakkar dengan perolehan 18,18 persen di posisi ketiga.

Baca juga: Quick Count LSI Pilkada Sulsel Data 96 Persen: Nurdin-Andi Menang

Pasangan Agus Arifin Nu'Mang-Tanribali dan Tanribali menempati posisi keempat dengan perolehan 9,82 persen suara.

Angka itu bukan hasil penghitungan resmi. KPU akan melakukan rekapitulasi hasil suara hingga 9 Juli 2018. Hasil penghitungan resmi akan diumumkan KPU setelah rekapitulasi selesai.

Simak dan ikuti juga hasil hitung cepat (quick count) Litbang Kompas secara real time untuk daerah Sulawesi Selatan di https://pilkada.kompas.com/

Baca juga: INFOGRAFIK Quick Count Pilkada Sulawesi Selatan Pukul 14.11 Versi SMRC

Kompas TV Nurdin dan Andi Sudirman sudah diumumkan jadi bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel oleh PDIP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com