Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil: Saya Larang Euforia Berlebih, Tidak Boleh Ada Pawai

Kompas.com - 27/06/2018, 17:02 WIB
Dendi Ramdhani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kandidat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang massa pendukungnya untuk melakukan konvoi seusai unggul dalam sejumlah penghitungan cepat (quick count).

"Sampai di hari normal penetapan, beberapa hari ke depan. Pesan saya, saya larang semua melakukan euforia berlebihan. Hari ini tidak boleh ada pawai," ucap Emil, sapaan akrabnya saat memberi sambutan di Hotel Papandayan, Bandung, Rabu (27/6/2018).

Dia menegaskan, semua unsur pendukung tak boleh mendahului ketetapan formal.

Meski dalam sejumlah lembaga penghitungan cepat pasangan Rindu (Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum) unggul.

Baca juga: Hasil 3 Quick Count Pilkada Jabar Data 75 Persen: Ridwan Kamil-Uu Memimpin

"Kita tidak boleh mendahului. Kita orang santun, taat syariat. Hari ini berita baik melalui ilmu survei dan quick cuount, tapi belum ada keputusan," ucapnya. 

Nanti setelah ada perhitungan resmi KPU, sambung dia, akan direncanakan cara bersyukur dengan baik. 

"Jika nanti ketetapan formal hadir, saya bersumpah, saya pemimpin warga Jabar tak membeda-bedakan agama, ras, golongan, apakah partai pengusung atau bukan, mencoblos saya atau tidak. Selama dia berstatus Jabar dia adalah umat yang saya akan tolong hidupnya," jelasnya. 

Kompas TV Keduanya menjanjikan untuk mengedepankan produk inovatif dalam proses pembangunan di Jabar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com